Berita

Kader NU dan praktisi tekonologi Ainun Najib/Net

Politik

Soroti Wacana Perpanjangan Pemilu, Ainun Najib: Kalau Amandemen Konstitusi Baiknya Spesifik Sebut Nama Jokowi

MINGGU, 13 MARET 2022 | 23:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kader Nahdlatul Ulama (NU) yang juga praktisi teknologi Ainun Najib turut menyoroti wacana perpanjangan masa jabatan Presiden yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam akun Twitter resminya @ainunnajib, ia mengomentari sebuah berita berjudul "Luhut: Jokowi Tambah 3 Tahun, Indonesia Lebih Baik". Menurut Ainun, jika terjadi amandemen konstitusi untuk perpanjangan masa jabatan Presiden, maka hanya disebutkan secara spesifik khusus nama Joko Widodo.

"Berarti kalau amandemen Konstitusi baiknya spesifik menyebut nama pak Jokowi di dalam Amandemen UUD 1945," ujar Ainun dalam twittnya pada Sabtu siang (12/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/3).


Karena menurut Ainun, tidak ada jaminan presiden-presiden di masa depan akan sebaik Jokowi.

"Bahkan negara superpower pun dapat presiden yang mempolarisasi rakyatnya bahkan fasis perang," kata Ainun.

Dalam tulisan Ainun ini, mendapatkan banyak komentar dari warganet, salah satunya dikomentari oleh akun Twitter @twit_logis.

"Untuk perpanjangan 3 tahun tidak usah lewat Amandemen UUD. Cukup Keppres menyatakan negara kondisi darurat," kata @twit_logis pada Sabtu siang.

Komentar itu pun juga kembali dikomentari oleh warganet lainnya, salah satunya adalah @toegiono.

"Darurat ekonomi & financial? Tapi ibukota baru tetap jalan," katanya.

Ainun lantas juga turut mengomentari komentar dari @toegiono. Ainun menyebut bahwa jika kondisi darurat seharusnya tidak memindahkan Ibukota.

"Bener juga, kalau darurat harusnya tidak memindahkan ibukota, kalau memindahkan ibukota berarti situasi kondisi tidak darurat," kata Ainun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya