Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Harus Lewati Sejumlah Mekanisme, Usulan Penundaan Pemilu Sulit Terealisasi

MINGGU, 13 MARET 2022 | 05:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan untuk menunda Pemilu 2024 dinilai akan sulit terealisasi. Sebab, dari seluruh mekanisme yang ada, tak satupun yang bisa dengan mudah dilakukan.

"(Penundaan Pemilu) Tidak mudah direalisasikan. Ada 3 mekanisme yang bisa ditempuh, dekrit presiden revolusi hukum, konvensi Ketatanegaraan, dan amandemen konstitusi," jelas Peneliti Indonesian Politic Research and Consulting (IPRC), M Indra Purnama, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (12/3).

Menurut Indra, opsi satu dan dua sulit dilakukan. Sebab presiden sudah tegas mengatakan taat konstitusi yang berlaku,


"Kemudian yang ketiga melalui jalur Amandemen Konstitusi juga membutuhkan sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR atau 1/3 dari 711 anggota MPR, yakni 237 anggota MPR," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KAMMI Jabar, Ahmad Jundi, secara tegas meminta isu penundaan Pemilu 2024 segera dihentikan. Meski ada kebebasan demokrasi, tapi isu penundaan Pemilu yang telah berubah menjadi suatu gerakan merupakan ancaman konstitusi.

"Dalam demokrasi wacana itu memang dilindungi, tapi saat wacana penundaan ini telah menjadi gerakan, ini ancaman konstitusi, ini sudah menjadi upaya, polisi harus segera bertindak," ucapnya.

Ahmad menegaskan, jika Pemilu 2024 ditunda, generasi muda menjadi kalangan yang paling dirugikan. Pasalnya, kalangan muda Indonesia memiliki potensi yang mumpuni untuk berkiprah dalam politik untuk memajukan Indonesia.

"Anak muda adalah yang paling dirugikan jika penundaan pemilu atau perpanjangan (masa jabatan) presiden terealisasi. Saluran percepatan maju ke gelanggang politik akan tersumbat, wacana ini harus cepat dihentikan dan jangan sampi berlarut-larut," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya