Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Harus Lewati Sejumlah Mekanisme, Usulan Penundaan Pemilu Sulit Terealisasi

MINGGU, 13 MARET 2022 | 05:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan untuk menunda Pemilu 2024 dinilai akan sulit terealisasi. Sebab, dari seluruh mekanisme yang ada, tak satupun yang bisa dengan mudah dilakukan.

"(Penundaan Pemilu) Tidak mudah direalisasikan. Ada 3 mekanisme yang bisa ditempuh, dekrit presiden revolusi hukum, konvensi Ketatanegaraan, dan amandemen konstitusi," jelas Peneliti Indonesian Politic Research and Consulting (IPRC), M Indra Purnama, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (12/3).

Menurut Indra, opsi satu dan dua sulit dilakukan. Sebab presiden sudah tegas mengatakan taat konstitusi yang berlaku,


"Kemudian yang ketiga melalui jalur Amandemen Konstitusi juga membutuhkan sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR atau 1/3 dari 711 anggota MPR, yakni 237 anggota MPR," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KAMMI Jabar, Ahmad Jundi, secara tegas meminta isu penundaan Pemilu 2024 segera dihentikan. Meski ada kebebasan demokrasi, tapi isu penundaan Pemilu yang telah berubah menjadi suatu gerakan merupakan ancaman konstitusi.

"Dalam demokrasi wacana itu memang dilindungi, tapi saat wacana penundaan ini telah menjadi gerakan, ini ancaman konstitusi, ini sudah menjadi upaya, polisi harus segera bertindak," ucapnya.

Ahmad menegaskan, jika Pemilu 2024 ditunda, generasi muda menjadi kalangan yang paling dirugikan. Pasalnya, kalangan muda Indonesia memiliki potensi yang mumpuni untuk berkiprah dalam politik untuk memajukan Indonesia.

"Anak muda adalah yang paling dirugikan jika penundaan pemilu atau perpanjangan (masa jabatan) presiden terealisasi. Saluran percepatan maju ke gelanggang politik akan tersumbat, wacana ini harus cepat dihentikan dan jangan sampi berlarut-larut," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya