Berita

KPK saat menetapkan Direktur PT Kediri Putra, Tigor Prakarsa, sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo/Repro

Hukum

Tigor Prakarsa Suap Rp 14,5 Miliar ke Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

JUMAT, 11 MARET 2022 | 18:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur PT Kediri Putra (KP), Tigor Prakarsa (TP), diduga memberikan suap senilai Rp 14,5 miliar agar mendapatkan beberapa proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, saat mengumumkan penetapan dan penahanan terhadap Tigor yang merupakan tersangka pemberi suap dalam pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Bupati Tulungagung periode 2013-2018, Syahri Mulyo (SM).

"Tersangka TP selaku Direktur PT KP sebagai salah satu kontraktor yang banyak mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung dan agar tetap bisa dapat memenangkan dan kembali mengerjakan beberapa proyek di Pemkab Tulungagung diduga ada pendekatan khusus yang dilakukan oleh tersangka TP kepada beberapa pihak di Pemkab Tulungagung," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat sore (11/3).


Adapun salah satu pihak yang mampu memenuhi keinginan tersangka Tigor, kata Alex, adalah Syahri Mulyo selaku Bupati saat itu.

Sebagai bentuk komitmen atas pemenangan beberapa proyek yang dikerjakannya, tersangka Tigor diduga memberikan sejumlah uang dalam bentuk fee proyek kepada Syahri Mulyo dengan nilai besaran bervariasi menyesuaikan dengan nilai kontrak pekerjaan.

"Pemberian fee proyek tersebut, diduga disepakati baik sebelum maupun setelah proyek dikerjakan," imbuh Alex.

Beberapa proyek yang dikerjakan tersangka Tigor, yaitu pada 2016 mengerjakan sejumlah proyek dengan total nilai sekitar Rp 64 miliar dan fee yang diberikan diduga Rp 8,6 miliar.

Selanjutnya, pada 2017, mengerjakan beberapa proyek dengan total nilai proyek sekitar Rp 26 miliar dan fee yang diberikan diduga sebesar Rp 3,9 miliar. Pada 2018 mengerjakan beberapa proyek dengan total nilai proyek sekitar Rp 24 miliar dengan fee yang diberikan diduga sebesar Rp 2 miliar.

Sehingga, total fee yang diberikan Tigor kepada Syahri Mulyo dkk sekitar Rp 14,5 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya