Berita

Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, dalam diskusi virtual bertajuk "Mengkaji Konstitusionalitas Jadwal Pemilu Indonesia"/Repro

Politik

JPPR: Hari Pemungutan Suara 14 Februari 2024 Keluar Dari Siklus yang Sebelumnya

KAMIS, 10 MARET 2022 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah dan DPR RI mendapat kritik. Tanggal 14 Februari dianggap keluar dari siklus yang sudah berjalan.

Hal tersebut menjadi poin inti yang dibahas Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, dalam diskusi virtual bertajuk "Mengkaji Konstitusionalitas Jadwal Pemilu Indonesia", yang digelar Kamis (10/3).

Nurlia menjelaskan, JPPR melihat dalam proses penentuan jadwal Pemilu Serentak 2024 sudah berjalan baik. Hanya saja tanggal yang ditetapkan bisa dibilang tidak biasa, karena keluar dari kebiasaan yang terjadi sejak pertama kali pemilu dengan sistem proporsional terbuka dilakukan pada tahun 2004.


"Kami melihat ini sebagai satu potensi pencederaan. Original intent-nya jadi berubah dari frasa lima tahun sekali di dalam UUD 1945," ujar Nurlia dalam pemaparannya.

Menurutnya, hari pemungutan suara seharusnya ditetapkan secara konsisten, sebagaimana yang terjadi sejak Pemilu 2004 hingga 2019 yang lalu yang ditetapkan jatuh pada bulan April.

Namun, JPPR menyayangkan ada perubahan pola untuk penentuan hari H pencoblosan untuk Pemilu Serentak 2024, yang berpotensi menjadikan waktu pelaksanaan pemilu tidak genap lima tahun sesuai mandat konstitusi.

"Di 2024 ada problem teknis yang jadwalnya berubah, menjadi maju Februari. Ini ada ketidakkonsistenan jadwal dari yang biasanya bulan April," tuturnya.

"Jangan sampai di tahun 2024 Februari kemudian di pemilu selanjutnya jadi Desember bergesernya agak jauh. Atau jadi kemudian sesuai kemauan saat itu," demikian Nurlia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya