Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (9/3)/Ist

Hukum

Wakil Ketua KPK: Jangan Sampai Korupsi jadi Budaya

RABU, 09 MARET 2022 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat dianggap semakin permisif atau serba membolehkan terhadap korupsi karena terbiasa memberi imbalan sebagai ucapan terima kasih.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata saat menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (9/3).

Dalam sambutannya di acara yang juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini, Alex memaparkan terkait korupsi yang menjerat banyak kepala daerah.


"Sejak Indonesia merdeka, korupsi sepertinya sudah dirasakan oleh Bung Hatta. Makanya beliau bilang jangan sampai korupsi menjadi budaya. Selama belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT (Operasi Tangkap Tangan). Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang," ujar Alex dalam sambutannya.

Alex pun mengutip data Global Corruption Barometer (GCB) tahun 2020 yang melakukan survei terhadap kebiasaan masyarakat memberikan imbalan atas pelayanan publik yang diterima, dan ada beberapa alasan memberikan uang atau imbalan.

"Paling banyak karena tidak diminta atau sebagai ucapan terimakasih yaitu 33 persen. 25 persen karena sengaja diminta memberikan. 21 persen sebagai imbalan layanan yang lebih cepat. Dan sisanya 17 persen tidak diminta tapi biasanya diharapkan memberi," jelas Alex.

Menurut Alex, hal tersebut membuktikan bahwa masyarakat semakin permisif terhadap korupsi atau serba membolehkan. Padahal, dalam statistik penanganan tindak pidana korupsi yang KPK kelola dari 2004 hingga 2021, menunjukkan dua modus korupsi terbanyak, yaitu terkait penyuapan serta pengadaan barang jasa (PBJ).

"Ketika proses PBJ diatur sedemikian rupa, ujungnya ketika ditelusuri ya ada korupsi juga. Perlu perubahan pola pikir dan perilaku bagi pihak yang biasa memberi maupun yang biasa menerima," jelas Alex.

Sehingga kata Alex, mulai 2022 ini, KPK bersama Kemendagri dan BPKP akan mengawasi bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim yang dilakukan dengan menggunakan sistem Monitoring Center of Pervention (MCP).

MCP dapat digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secata administratif. Sehingga, sistem tersebut bisa digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

"Secata fakta di lapangan harus sama baiknya dengan nilai secara administratif. Jangan sampai tidak sinkron. Perlu penerapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang holistik dan adil sehingga rakyat dapat merasakan secara langsung manfaatnya," pungkas Alex.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya