Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (9/3)/Ist

Hukum

Wakil Ketua KPK: Jangan Sampai Korupsi jadi Budaya

RABU, 09 MARET 2022 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat dianggap semakin permisif atau serba membolehkan terhadap korupsi karena terbiasa memberi imbalan sebagai ucapan terima kasih.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata saat menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (9/3).

Dalam sambutannya di acara yang juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini, Alex memaparkan terkait korupsi yang menjerat banyak kepala daerah.


"Sejak Indonesia merdeka, korupsi sepertinya sudah dirasakan oleh Bung Hatta. Makanya beliau bilang jangan sampai korupsi menjadi budaya. Selama belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT (Operasi Tangkap Tangan). Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang," ujar Alex dalam sambutannya.

Alex pun mengutip data Global Corruption Barometer (GCB) tahun 2020 yang melakukan survei terhadap kebiasaan masyarakat memberikan imbalan atas pelayanan publik yang diterima, dan ada beberapa alasan memberikan uang atau imbalan.

"Paling banyak karena tidak diminta atau sebagai ucapan terimakasih yaitu 33 persen. 25 persen karena sengaja diminta memberikan. 21 persen sebagai imbalan layanan yang lebih cepat. Dan sisanya 17 persen tidak diminta tapi biasanya diharapkan memberi," jelas Alex.

Menurut Alex, hal tersebut membuktikan bahwa masyarakat semakin permisif terhadap korupsi atau serba membolehkan. Padahal, dalam statistik penanganan tindak pidana korupsi yang KPK kelola dari 2004 hingga 2021, menunjukkan dua modus korupsi terbanyak, yaitu terkait penyuapan serta pengadaan barang jasa (PBJ).

"Ketika proses PBJ diatur sedemikian rupa, ujungnya ketika ditelusuri ya ada korupsi juga. Perlu perubahan pola pikir dan perilaku bagi pihak yang biasa memberi maupun yang biasa menerima," jelas Alex.

Sehingga kata Alex, mulai 2022 ini, KPK bersama Kemendagri dan BPKP akan mengawasi bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim yang dilakukan dengan menggunakan sistem Monitoring Center of Pervention (MCP).

MCP dapat digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secata administratif. Sehingga, sistem tersebut bisa digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

"Secata fakta di lapangan harus sama baiknya dengan nilai secara administratif. Jangan sampai tidak sinkron. Perlu penerapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang holistik dan adil sehingga rakyat dapat merasakan secara langsung manfaatnya," pungkas Alex.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya