Berita

Jalan hauling atau pengangkutan batubara/RMOLSumsel

Nusantara

Warga Muratara Protes, Jalan Umum Rusak Gara-gara Lintasa Angkutan Batubara

RABU, 09 MARET 2022 | 12:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aktivitas angkutan batubara di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), membuat resah masyarakat setempat.

Pasalnya, aktivitas pengangkutan batubara tersebut masih melintasi jalan umum (jalan negara).

Dari kegiatan yang dilakukan perusahan angkutan batubara di Kabupaten Muratara itu membuat jalan negara menjadi rusak dan menimbulkan polusi yang banyak dikeluhkan masyarakat setempat karena banyaknya debu akibat aktivitas angkutan batubara tersebut.


Menurut Ilham, salah satu warga Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, aktivitas angkutan pertambangan selalu menjadi keluhan warga. Karena besarnya muatan membuat jalan rusak dan menimbulkan debu.

"Ya seperti itulah kondisinya, apalagi kalau musim hujan jalanan seperti kubangan. Tapi kalah kemarau, debu sangat menganggu sekali. Siapa lagi kalau bukan angkutan batubara," kata Ilham diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (9/3).

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho, pihaknya sudah mendapatkan laporan masyarakat sekitar terkait aktivitas angkutan batubara yang beroperasi di Kabupaten Muratara.

"Sudah banyak keluhan dari masyarakat terkait jalan negara yang dilalui angkutan batubara, begitu juga rambu lalulintasnya memang kurang. Kita berharap pihak perusahaan bisa menyikapi hal tersebut," kata Ridho, Selasa (8/3).

Anggota DPRD dari Partai Demokrat Dapil Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara ini mengatakan, perusahaan angkutan dinilai tidak memberikan kontribusi kepada daerah.

Bahkan menurut pengakuan masyarakat, banyak angkutan batubara yang tidak menggunakan plat BG.

"Saya bilang, provinsi dan kabupaten itu enggak dapat apa-apa, tapi buminya di pijak, buminya digali, masyarakat dapat debu. Nah ini mestinya mereka harus terketuk hatinya agar berkontribusi. Minimal kendaraan angkutannya sudah berplat BG, itu kan berpotensi menambah PAD," jelasnya.

"Daerah setahun sekali dapat bagi hasil dari pusat, itu pun tidak signifikan dari pendapatan negara di pusat dari aktivitas tambang itu, kalau ada sejumlah ratusan  atau ribuan angkutan yang berplat BG itu berpotensi PAD," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya