Berita

Jalan hauling atau pengangkutan batubara/RMOLSumsel

Nusantara

Warga Muratara Protes, Jalan Umum Rusak Gara-gara Lintasa Angkutan Batubara

RABU, 09 MARET 2022 | 12:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aktivitas angkutan batubara di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), membuat resah masyarakat setempat.

Pasalnya, aktivitas pengangkutan batubara tersebut masih melintasi jalan umum (jalan negara).

Dari kegiatan yang dilakukan perusahan angkutan batubara di Kabupaten Muratara itu membuat jalan negara menjadi rusak dan menimbulkan polusi yang banyak dikeluhkan masyarakat setempat karena banyaknya debu akibat aktivitas angkutan batubara tersebut.


Menurut Ilham, salah satu warga Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, aktivitas angkutan pertambangan selalu menjadi keluhan warga. Karena besarnya muatan membuat jalan rusak dan menimbulkan debu.

"Ya seperti itulah kondisinya, apalagi kalau musim hujan jalanan seperti kubangan. Tapi kalah kemarau, debu sangat menganggu sekali. Siapa lagi kalau bukan angkutan batubara," kata Ilham diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (9/3).

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho, pihaknya sudah mendapatkan laporan masyarakat sekitar terkait aktivitas angkutan batubara yang beroperasi di Kabupaten Muratara.

"Sudah banyak keluhan dari masyarakat terkait jalan negara yang dilalui angkutan batubara, begitu juga rambu lalulintasnya memang kurang. Kita berharap pihak perusahaan bisa menyikapi hal tersebut," kata Ridho, Selasa (8/3).

Anggota DPRD dari Partai Demokrat Dapil Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara ini mengatakan, perusahaan angkutan dinilai tidak memberikan kontribusi kepada daerah.

Bahkan menurut pengakuan masyarakat, banyak angkutan batubara yang tidak menggunakan plat BG.

"Saya bilang, provinsi dan kabupaten itu enggak dapat apa-apa, tapi buminya di pijak, buminya digali, masyarakat dapat debu. Nah ini mestinya mereka harus terketuk hatinya agar berkontribusi. Minimal kendaraan angkutannya sudah berplat BG, itu kan berpotensi menambah PAD," jelasnya.

"Daerah setahun sekali dapat bagi hasil dari pusat, itu pun tidak signifikan dari pendapatan negara di pusat dari aktivitas tambang itu, kalau ada sejumlah ratusan  atau ribuan angkutan yang berplat BG itu berpotensi PAD," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya