Berita

Jalan hauling atau pengangkutan batubara/RMOLSumsel

Nusantara

Warga Muratara Protes, Jalan Umum Rusak Gara-gara Lintasa Angkutan Batubara

RABU, 09 MARET 2022 | 12:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aktivitas angkutan batubara di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), membuat resah masyarakat setempat.

Pasalnya, aktivitas pengangkutan batubara tersebut masih melintasi jalan umum (jalan negara).

Dari kegiatan yang dilakukan perusahan angkutan batubara di Kabupaten Muratara itu membuat jalan negara menjadi rusak dan menimbulkan polusi yang banyak dikeluhkan masyarakat setempat karena banyaknya debu akibat aktivitas angkutan batubara tersebut.

Menurut Ilham, salah satu warga Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, aktivitas angkutan pertambangan selalu menjadi keluhan warga. Karena besarnya muatan membuat jalan rusak dan menimbulkan debu.

"Ya seperti itulah kondisinya, apalagi kalau musim hujan jalanan seperti kubangan. Tapi kalah kemarau, debu sangat menganggu sekali. Siapa lagi kalau bukan angkutan batubara," kata Ilham diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (9/3).

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho, pihaknya sudah mendapatkan laporan masyarakat sekitar terkait aktivitas angkutan batubara yang beroperasi di Kabupaten Muratara.

"Sudah banyak keluhan dari masyarakat terkait jalan negara yang dilalui angkutan batubara, begitu juga rambu lalulintasnya memang kurang. Kita berharap pihak perusahaan bisa menyikapi hal tersebut," kata Ridho, Selasa (8/3).

Anggota DPRD dari Partai Demokrat Dapil Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara ini mengatakan, perusahaan angkutan dinilai tidak memberikan kontribusi kepada daerah.

Bahkan menurut pengakuan masyarakat, banyak angkutan batubara yang tidak menggunakan plat BG.

"Saya bilang, provinsi dan kabupaten itu enggak dapat apa-apa, tapi buminya di pijak, buminya digali, masyarakat dapat debu. Nah ini mestinya mereka harus terketuk hatinya agar berkontribusi. Minimal kendaraan angkutannya sudah berplat BG, itu kan berpotensi menambah PAD," jelasnya.

"Daerah setahun sekali dapat bagi hasil dari pusat, itu pun tidak signifikan dari pendapatan negara di pusat dari aktivitas tambang itu, kalau ada sejumlah ratusan  atau ribuan angkutan yang berplat BG itu berpotensi PAD," tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya