Berita

Dewan Pakar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Prof Nurliah Nurdin/Repro

Politik

Jokowi Biarkan Wacana Pemilu Ditunda Terus Bergulir, Pakar: Itu Mencederai Demokrasi!

RABU, 09 MARET 2022 | 12:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Presiden Jokowi yang membolehkan adanya usulan penundan Pemilu 2024 justru dinilai mencederai demokrasi. Pasalnya, jika usulan yang disampaikan oleh beberapa petinggi partai politik itu dibiarkan, bisa mempengaruhi keputusan politik.

Begitu disampaikan Dewan Pakar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Prof Nurliah Nurdin, saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden", Rabu (9/3).

"The problems, memang dari berbagai sumber ya kita membaca juga, konstitusi mengatakan hanya dua periode. Pertanyaannya, bisakah diubah? Bisa," kata Nurliah.


Nurliah lantas mengurai kenapa wacana penundan Pemilu bisa membuka peluang perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, kini Indonesia dalam posisi pemerintahan yang unified government.

Di negara dengan sistem presidensial ini, unified government adalah suatu pemerintahan di mana bendera eksekutif dan bendera legislatif itu sama. Sehingga, majority-nya sama.

"Jadi, pendukung di eksekutif itu ya juga sama benderanya dengan pendukung di legislatif, dengan kata lain oposisi lemah, maka bisa (mengubah konstitusi)," urai Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta ini.  

Hal itu, lanjut Nurliah, sangat bisa buktikan dengan banyaknya UU yang disahkan oleh DPR bersama pemerintah tanpa melalui melalui perdebatan yang panjang di parlemen.

"Tahun 2020 lahir UU yang sangat penting Omnibus Law, Minerba, atau IKN. Itu kan tidak banyak perdebatan. Jadi, oposisinya tidak begitu banyak tampak membicarakan itu, karena memang oposisinya lemah," sesalnya.

Atas dasar itu, Nurliah menyebut pernyataan Presiden Jokowi yang membiarkan wacana penundaan Pemilu 2024 sama saja memberikan kesempatan kepada para pejabat politik bagi eksekutif maupun legislatif di tingkat nasional maupun tingkat lokal untuk menambah durasi kekuasaannya tanpa melalui proses Pemilu.

"Kita mengatakan ini berdemokrasi? Ini sudah mencederai sendiri demokrasi," tegasnya.

Turut hadir dalam webinar tersebut antara lain Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti, dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya