Berita

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Mgs H Syaiful Fadli/RMOLSumsel

Nusantara

Terungkap Ada 1.535 TKA Banjiri Sumsel, Mayoritas Berasal dari China

RABU, 09 MARET 2022 | 11:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ribuan tenaga kerja asing tercatat berada di Sumatera Selatan untuk mencari nafkah. Rinciannya, ada 1.535 TKA yang kebanyakan di Kota Palembang dan didominasi warga negara China.

Keberadaan ribuan TKA ini pun telah disikapi Komisi V DPRD Sumatera Selatan dengan memanggil 10 perusahaan yang mempekerjakan mereka.


"10 perusahaan sudah dipanggil, hari ini kami akan memanggil 10 perusahaan lainnya. Informasi dari Dinsnaker, ada 20 perusahaan yang menggunakan TKA terkait raperda ini,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Fadli diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (9/3).

"10 perusahaan sudah dipanggil, hari ini kami akan memanggil 10 perusahaan lainnya. Informasi dari Dinsnaker, ada 20 perusahaan yang menggunakan TKA terkait raperda ini,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Fadli diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (9/3).

Pendataan TKA tersebut terkait adanya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang restribusi penggunaan tenaga kerja asing. Dengan adanya pemanggilan pihak perusahaan, Komisi IV dapat berinteraksi langsung kepada perusahaan pengguna TKA.

“Jadi dalam pemanggilan tersebut, kami juga akan menanyakan seputar penggunaan TKA. Apakah TKA yang dimaksud menggunakan visa bekerja atau visa kunjungan/wisata. Karena informasi yang kami terima ada TKA yang menggunakan visa TKA (wisata),” katanya.

Terkait dengan Raperda restribusi ini sendiri, menurut Syaiful, PAD yang disumbang melalui TKA dapat menjadi pendapatan bagi Provinsi Sumsel.

“Selama ini TKA membayar restribusi 100 dolar AS, setiap bulannya. Selama ini pula masuk kedalam kas negara melalui dinas tenaga kerja. Ke depan kita harapkan dapat masuk ke dalam PAD Provinsi Sumsel," katanya.

Artinya menurut politisi PKS ini, Provinsi Sumsel ke depan akan mendapatkan tambahan masukkan dari restribusi TKA.

"Bayangkan, jika satu TKA dalam pertahunnya membayar 1.200 dolar AS, dikalikan dengan ribuan TKA, berapa restribusi yang masuk kedalam kas Pemprov?” katanya.

Di sisi lain, keberadaan TKA selain dapat mengimplementasikan skil di lapangan, dapat pula mentransfer ilmu kepada warga atau pekerja lokal.

“Sehingga ilmu yang mereka serap dapat berguna untuk keberlangsungan perusahaan serta tambahan ilmu bagi pekerja lokal. Karena mereka kan ada masanya, tidak boleh menetap. Mereka izin bekerja dan ada sarat termasuk salah satunya mentransfer ilmu mereka,” katanya.

Ia pun mengamini bahwa 1.535 TKA di Sumsel mayoritas berasal dari China.

“Jadi 90 persen TKA berasal dari Tiongkok atau China. Mereka bekerja sebagai tenaga teknis lapangan listrik, operator, serta tenaga IT. Mereka tidak boleh bekerja pada bidang personalia. Dan itu kami temukan dan akan kami tanyakan langsung,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya