Berita

Uang puluhan miliar disita KPK dari terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan/Net

Hukum

Lakukan Asset Recovery, Jaksa Eksekutor KPK Sita Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Tubagus Chaeri Wardhana

SELASA, 08 MARET 2022 | 15:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang puluhan miliar rupiah dari tangan adik dari bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Eksekutor KPK melakukan penyitaan barang bukti agar asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi dapat terpenuhi.

Penyitaan aset ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI nomor 1957 K/Pid.Sus/2021 tanggal 12 Juli 2020 atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap

"Barang bukti yang dilakukan penyitaan tim Jaksa Eksekutor adalah uang," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (8/3).

Uang yang disita sebesar Rp 36.566.796.607,32; 4.120 dolar AS; 1.655 dolar Singapura; 3.780 poundsterling; dan 10 dolar Australia.

"Tim Jaksa eksekutor melakukan penyitaan uang-uang tersebut antara lain untuk kebutuhan dan kecukupan kewajiban pidana pembayaran uang pengganti dari terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam perkara dimaksud," kata Ali.

Merujuk pada putusan di tingkat Kasasi di MA, lanjut Ali, Wawan diwajibkan membayar uang pengganti dan disetorkan ke kas negara sebesar Rp 58 miliar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya