Berita

Uang puluhan miliar disita KPK dari terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan/Net

Hukum

Lakukan Asset Recovery, Jaksa Eksekutor KPK Sita Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Tubagus Chaeri Wardhana

SELASA, 08 MARET 2022 | 15:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang puluhan miliar rupiah dari tangan adik dari bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Eksekutor KPK melakukan penyitaan barang bukti agar asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi dapat terpenuhi.

Penyitaan aset ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI nomor 1957 K/Pid.Sus/2021 tanggal 12 Juli 2020 atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap


"Barang bukti yang dilakukan penyitaan tim Jaksa Eksekutor adalah uang," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (8/3).

Uang yang disita sebesar Rp 36.566.796.607,32; 4.120 dolar AS; 1.655 dolar Singapura; 3.780 poundsterling; dan 10 dolar Australia.

"Tim Jaksa eksekutor melakukan penyitaan uang-uang tersebut antara lain untuk kebutuhan dan kecukupan kewajiban pidana pembayaran uang pengganti dari terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam perkara dimaksud," kata Ali.

Merujuk pada putusan di tingkat Kasasi di MA, lanjut Ali, Wawan diwajibkan membayar uang pengganti dan disetorkan ke kas negara sebesar Rp 58 miliar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya