Berita

Media Briefing bertema "Peran Media Siber Dalam Penegakan KTR yang Komprehensif di Aceh"/Ist

Nusantara

The Aceh Institute Ingin Ada Peran Media Siber dalam Mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok

SELASA, 08 MARET 2022 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Media massa khususnya media siber memiliki peran sangat penting untuk mendorong pemerintah, guna mewujudkan kawasan tanpa rokok (KTR) di Provinsi Aceh.

Begitu dikatakan Manajer Kemitraan The Aceh Institute, Muazzinah saat menjadi narasumber dalam acara Media Briefing bertema "Peran Media Siber Dalam Penegakan KTR yang Komprehensif di Aceh", Selasa (8/3).

Acara media briefing kali ini, terlaksana dengan kerjasama antara The Aceh Institute dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh.


Muazzinah menyampaikan, Aceh sebetulnya telah memiliki regulasi berupa Qanun atau Perda 4/2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun, sejauh ini aturan tersebut belum di sosialisasikan secara optimal.

"Sebab itu, media siber harus berperan guna mendorong pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan Qanun itu, agar KTR dapat diwujudkan," ujar Muazzinah.

Diterangkan Mazzinah, KTR bukan produk hukum yang melarang orang merokok. Tetapi, sebagai bentuk memproteksi warga yang tidak merokok.

"Terbentuknya KTR sangat penting guna melindungi perempuan dan anak-anak dari bahaya rokok," terangnya.

Saat ini saja, lanjutnya, kantor pelayanan publik, baik itu milik pemerintah, BUMN dan swasta di Aceh, belum secara konsisten menerapkan aturan tersebut.

"Karenanya penting bagi semua pihak, terutama media siber untuk mensosialisasikan aturan yang ada, dan kampanye pentingnya KTR di wujudkan," katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina JMSI Aceh, Azhari, dalam paparannya menerangkan perihal lemahnya komitmen pemerintah Aceh dalam mewujudkan KTR.

Dia menegaskan, keberadaan Qanun atau Perda KTR yang dilahirkan pada 2020 lalu, sama sekali belum berjalan efektif dan maksimal. Hal itu, ditandai dengan masih bebasnya aktivitas para perokok di kantor-kantor pemerintah Aceh.

"Seharusnya, pemerintah yanng melahirkan aturan itu, sudah sepantasnya memberikan contoh terlebih dahulu," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya