Berita

Media Briefing bertema "Peran Media Siber Dalam Penegakan KTR yang Komprehensif di Aceh"/Ist

Nusantara

The Aceh Institute Ingin Ada Peran Media Siber dalam Mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok

SELASA, 08 MARET 2022 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Media massa khususnya media siber memiliki peran sangat penting untuk mendorong pemerintah, guna mewujudkan kawasan tanpa rokok (KTR) di Provinsi Aceh.

Begitu dikatakan Manajer Kemitraan The Aceh Institute, Muazzinah saat menjadi narasumber dalam acara Media Briefing bertema "Peran Media Siber Dalam Penegakan KTR yang Komprehensif di Aceh", Selasa (8/3).

Acara media briefing kali ini, terlaksana dengan kerjasama antara The Aceh Institute dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh.


Muazzinah menyampaikan, Aceh sebetulnya telah memiliki regulasi berupa Qanun atau Perda 4/2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun, sejauh ini aturan tersebut belum di sosialisasikan secara optimal.

"Sebab itu, media siber harus berperan guna mendorong pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan Qanun itu, agar KTR dapat diwujudkan," ujar Muazzinah.

Diterangkan Mazzinah, KTR bukan produk hukum yang melarang orang merokok. Tetapi, sebagai bentuk memproteksi warga yang tidak merokok.

"Terbentuknya KTR sangat penting guna melindungi perempuan dan anak-anak dari bahaya rokok," terangnya.

Saat ini saja, lanjutnya, kantor pelayanan publik, baik itu milik pemerintah, BUMN dan swasta di Aceh, belum secara konsisten menerapkan aturan tersebut.

"Karenanya penting bagi semua pihak, terutama media siber untuk mensosialisasikan aturan yang ada, dan kampanye pentingnya KTR di wujudkan," katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina JMSI Aceh, Azhari, dalam paparannya menerangkan perihal lemahnya komitmen pemerintah Aceh dalam mewujudkan KTR.

Dia menegaskan, keberadaan Qanun atau Perda KTR yang dilahirkan pada 2020 lalu, sama sekali belum berjalan efektif dan maksimal. Hal itu, ditandai dengan masih bebasnya aktivitas para perokok di kantor-kantor pemerintah Aceh.

"Seharusnya, pemerintah yanng melahirkan aturan itu, sudah sepantasnya memberikan contoh terlebih dahulu," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya