Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Pak Jokowi, Penundaan Pemilu Petaka Besar Demokrasi, Lebih Buruk dari Era Soeharto

SELASA, 08 MARET 2022 | 02:06 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Meski Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan tidak ada pembahasan penundaan Pemilu, sikap Presiden Joko Widodo yang berulang kali tidak konsisten dinilai tetap mengkhawatirkan demokrasi Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah melihat bahwa sikap inkonsistensi Jokowi bisa saja akan menjadi petaka bagi demokrasi.
Dalam pandangan Dedi, pernyataan Jokowi yang menyebutkan aspirasi penundaan Pemilu bagian dari demokrasi bisa diartikan sebagai restu atas wacana penambahan masa jabatan presiden.

Menurut Dedi, jika itu terjadi, maka akan jauh lebih buruk dibanding wacana 3 periode. Dengan disetujuinya perpanjangan, Jokowi bisa menjabat setara 3 periode tanpa Pemilu

Menurut Dedi, jika itu terjadi, maka akan jauh lebih buruk dibanding wacana 3 periode. Dengan disetujuinya perpanjangan, Jokowi bisa menjabat setara 3 periode tanpa Pemilu

"Tentu itu petaka besar pasca reformasi, lebih buruk dari Soeharto yang tetap punya etika mempertahankan kekuasaan melalui Pemilu," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/3).

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, andaikan wacana penundaan Pemilu berhasil, bisa saja tidak akan ada jaminan bahwa Pemilu akan benar-benar digelar pada tahun 2026 atau tahun 2027.

Ia melihat, penundaan Pemilu berpeluang jadi dalih untuk mentiadakan Pemilu.

"Jalan kembali menuju era kekuasaan orde baru bisa dimulai kembali," pungkas Dedi.

Sikap Jokowi jauh berbeda dengan tahun 2019. Ketika itu Jokowi mengatakan bahwa pihak yang mengusulkan jabatan presiden 3 periode telah menampar mukanya. Bahkan secara ekstrem ia mengatakan pihak tersebut seakan menjerumuskannya.

Beberapa hari lalu, Jokowi hanya mengatakan akan taat dan patuh pada konstitusi. Terkait wacana penundaan Pemilu, dikatakan Jokowi justru bagian dari demokrasi dan tidak bisa dilarang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya