Berita

Tim advokat dan penasihat hukum PWM Muhammadiyah Jatim saat konferensi pers, Senin (7/3)/RMOLJatim

Nusantara

Buntut Perusakan Papan Nama Masjid di Banyuwangi, Muhammadiyah Laporkan 10 Orang ke Polda Jatim

SENIN, 07 MARET 2022 | 16:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur akhirnya mengambil langkah hukum dalam kasus perusakan papan nama masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, yang terjadi Jumat lalu (25/2).

Hal ini disampaikan Ketua Tim Advokat dan Penasihat Hukum PWM Muhammadiyah Jatim, Masbuhin, dalam konferensi pers, Senin (7/3).

"Kami akan melaporkan secara pidana di Ditreskrimum Polda Jatim pada orang-orang yang telah melakukan perusakan, menyuruh melakukan perusakan, dan yang turut serta melakukan perusakan. Aksi mereka telah mengakibatkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat khususnya warga Muhammadiyah," kata Masbuhin dikutip Kantor Berita RMOLJatim.


Lanjut Masbuhin, ada 10 orang yang dilaporkan terkait insiden Tampo tersebut. Yaitu RH, LS, OPG, IM, S, S alias S, NS, HA, SWO, STR alias NP.

Ditambahkan Masbuhin, sebenarnya persoalan tanah wakaf masjid Al Hidayah di Desa Tampo tidak pernah dipersoalkan oleh ahli waris.

"Ahli waris tidak pernah mempermasalahkan otentitas wakaf. Karena itu dengan adanya kejadian ini, kami mempertanyakan motif, maksud, dan tujuan 10 orang melakukan perusakan papan nama tersebut," imbuhnya.

Saat ini pihak PWM, lanjut Masbuhin, telah menjadwalkan langkah hukum. Di antaranya berkirim surat pemberitahuan dan klarifikasi ke Kapolda Jatim, Kajati Jatim, Gubernur Jatim, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, dan Kapolres Banyuwangi.

"Kami berharap Forkopimda memiliki kesepahaman bahwa kasus Tampo tidak memiliki keterkaitan dengan benda wakaf. Sebab ahli waris tidak mempermasalahkan.

Selain langkah hukum pidana, PWM Jatim juga akan melakukan gugatan secara perdata.

"Kami akan menggugat perdata di hadapan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Banyuwangi kepada semua orang dan pihak terkait atas perbuatan melanggar hukum dan telah menimbulkan kerugian bagi Muhammadiyah," jelasnya.

Tidak cukup dua langkah hukum tersebut, pihak Muhammadiyah secara administrasi juga mengajukan permohonan dan perlindungan hukum secara resmi kepada Presiden RI, Menko Polhukam, dan Kapolri atas perusakan, kekerasan, dan teror seperti yang berulang-ulang terjadi dalam amal usaha kegiatan dakwah Muhammadiyah di seluruh Indonesia, terutama di wilayah hukum Banyuwangi.

"Insiden Tampo merupakan insiden kesepuluh yang terjadi di Banyuwangi. Karena itu kami akan memohon perlindungan hukum," tandasnya.  

Dalam sebuah tayangan video berdurasi 25 menit yang sempat vital, terlihat sekelompok warga menggergaji dan merobohkan papan nama milik organisasi Muhammadiyah yang terpasang di masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.

Tiga plang itu bertuliskan Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo, Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo, serta TK 'Aisyiyah Bustanul Athfal Tampo.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya