Berita

Tim advokat dan penasihat hukum PWM Muhammadiyah Jatim saat konferensi pers, Senin (7/3)/RMOLJatim

Nusantara

Buntut Perusakan Papan Nama Masjid di Banyuwangi, Muhammadiyah Laporkan 10 Orang ke Polda Jatim

SENIN, 07 MARET 2022 | 16:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur akhirnya mengambil langkah hukum dalam kasus perusakan papan nama masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, yang terjadi Jumat lalu (25/2).

Hal ini disampaikan Ketua Tim Advokat dan Penasihat Hukum PWM Muhammadiyah Jatim, Masbuhin, dalam konferensi pers, Senin (7/3).

"Kami akan melaporkan secara pidana di Ditreskrimum Polda Jatim pada orang-orang yang telah melakukan perusakan, menyuruh melakukan perusakan, dan yang turut serta melakukan perusakan. Aksi mereka telah mengakibatkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat khususnya warga Muhammadiyah," kata Masbuhin dikutip Kantor Berita RMOLJatim.


Lanjut Masbuhin, ada 10 orang yang dilaporkan terkait insiden Tampo tersebut. Yaitu RH, LS, OPG, IM, S, S alias S, NS, HA, SWO, STR alias NP.

Ditambahkan Masbuhin, sebenarnya persoalan tanah wakaf masjid Al Hidayah di Desa Tampo tidak pernah dipersoalkan oleh ahli waris.

"Ahli waris tidak pernah mempermasalahkan otentitas wakaf. Karena itu dengan adanya kejadian ini, kami mempertanyakan motif, maksud, dan tujuan 10 orang melakukan perusakan papan nama tersebut," imbuhnya.

Saat ini pihak PWM, lanjut Masbuhin, telah menjadwalkan langkah hukum. Di antaranya berkirim surat pemberitahuan dan klarifikasi ke Kapolda Jatim, Kajati Jatim, Gubernur Jatim, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, dan Kapolres Banyuwangi.

"Kami berharap Forkopimda memiliki kesepahaman bahwa kasus Tampo tidak memiliki keterkaitan dengan benda wakaf. Sebab ahli waris tidak mempermasalahkan.

Selain langkah hukum pidana, PWM Jatim juga akan melakukan gugatan secara perdata.

"Kami akan menggugat perdata di hadapan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Banyuwangi kepada semua orang dan pihak terkait atas perbuatan melanggar hukum dan telah menimbulkan kerugian bagi Muhammadiyah," jelasnya.

Tidak cukup dua langkah hukum tersebut, pihak Muhammadiyah secara administrasi juga mengajukan permohonan dan perlindungan hukum secara resmi kepada Presiden RI, Menko Polhukam, dan Kapolri atas perusakan, kekerasan, dan teror seperti yang berulang-ulang terjadi dalam amal usaha kegiatan dakwah Muhammadiyah di seluruh Indonesia, terutama di wilayah hukum Banyuwangi.

"Insiden Tampo merupakan insiden kesepuluh yang terjadi di Banyuwangi. Karena itu kami akan memohon perlindungan hukum," tandasnya.  

Dalam sebuah tayangan video berdurasi 25 menit yang sempat vital, terlihat sekelompok warga menggergaji dan merobohkan papan nama milik organisasi Muhammadiyah yang terpasang di masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.

Tiga plang itu bertuliskan Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo, Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo, serta TK 'Aisyiyah Bustanul Athfal Tampo.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya