Berita

Tim advokat dan penasihat hukum PWM Muhammadiyah Jatim saat konferensi pers, Senin (7/3)/RMOLJatim

Nusantara

Buntut Perusakan Papan Nama Masjid di Banyuwangi, Muhammadiyah Laporkan 10 Orang ke Polda Jatim

SENIN, 07 MARET 2022 | 16:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur akhirnya mengambil langkah hukum dalam kasus perusakan papan nama masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, yang terjadi Jumat lalu (25/2).

Hal ini disampaikan Ketua Tim Advokat dan Penasihat Hukum PWM Muhammadiyah Jatim, Masbuhin, dalam konferensi pers, Senin (7/3).

"Kami akan melaporkan secara pidana di Ditreskrimum Polda Jatim pada orang-orang yang telah melakukan perusakan, menyuruh melakukan perusakan, dan yang turut serta melakukan perusakan. Aksi mereka telah mengakibatkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat khususnya warga Muhammadiyah," kata Masbuhin dikutip Kantor Berita RMOLJatim.


Lanjut Masbuhin, ada 10 orang yang dilaporkan terkait insiden Tampo tersebut. Yaitu RH, LS, OPG, IM, S, S alias S, NS, HA, SWO, STR alias NP.

Ditambahkan Masbuhin, sebenarnya persoalan tanah wakaf masjid Al Hidayah di Desa Tampo tidak pernah dipersoalkan oleh ahli waris.

"Ahli waris tidak pernah mempermasalahkan otentitas wakaf. Karena itu dengan adanya kejadian ini, kami mempertanyakan motif, maksud, dan tujuan 10 orang melakukan perusakan papan nama tersebut," imbuhnya.

Saat ini pihak PWM, lanjut Masbuhin, telah menjadwalkan langkah hukum. Di antaranya berkirim surat pemberitahuan dan klarifikasi ke Kapolda Jatim, Kajati Jatim, Gubernur Jatim, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, dan Kapolres Banyuwangi.

"Kami berharap Forkopimda memiliki kesepahaman bahwa kasus Tampo tidak memiliki keterkaitan dengan benda wakaf. Sebab ahli waris tidak mempermasalahkan.

Selain langkah hukum pidana, PWM Jatim juga akan melakukan gugatan secara perdata.

"Kami akan menggugat perdata di hadapan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Banyuwangi kepada semua orang dan pihak terkait atas perbuatan melanggar hukum dan telah menimbulkan kerugian bagi Muhammadiyah," jelasnya.

Tidak cukup dua langkah hukum tersebut, pihak Muhammadiyah secara administrasi juga mengajukan permohonan dan perlindungan hukum secara resmi kepada Presiden RI, Menko Polhukam, dan Kapolri atas perusakan, kekerasan, dan teror seperti yang berulang-ulang terjadi dalam amal usaha kegiatan dakwah Muhammadiyah di seluruh Indonesia, terutama di wilayah hukum Banyuwangi.

"Insiden Tampo merupakan insiden kesepuluh yang terjadi di Banyuwangi. Karena itu kami akan memohon perlindungan hukum," tandasnya.  

Dalam sebuah tayangan video berdurasi 25 menit yang sempat vital, terlihat sekelompok warga menggergaji dan merobohkan papan nama milik organisasi Muhammadiyah yang terpasang di masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.

Tiga plang itu bertuliskan Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo, Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo, serta TK 'Aisyiyah Bustanul Athfal Tampo.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya