Berita

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bubarkan seminar trading di Bali/Ist

Nusantara

Seminar Trading Pablo Benua Dibubarkan, Begini Penjelasan Bappebti

SENIN, 07 MARET 2022 | 15:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seminar yang diadakan perusahaan investasi perdagangan berjangka PT Gandem Marem Sejahtera (Gamara) dihentikan Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Kuta, Bali, Sabtu (5/3).

Seminar yang dimotori Pablo Benua ini disebut ilegal karena melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditas (PBK).

“Tindakan ini diambil semata-mata untuk mencegah kerugian masyarakat sebagai akibat tindakan melawan hukum terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK,” kata Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bappebti, Aldison dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/3).


Penawaran paket investasi Gamara diduga melanggar Pasal 49 ayat (1a) juncto Pasal 73D ayat (1) UU 10/2011 tentang Perubahan atas UU 32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Dalam aturan tersebut, pelanggar beleid terancam sanksi 5 sampai 10 tahun penjara serta denda Rp 10 milair sampai 20 miliar.

Saat ini, penyelenggara maupun manajemen Gamara menjalani pemeriksaan. Tercatat ada beberapa nama yang tidak asing lagi selain Pablo Benua, ada Joker Bali yang juga diperiksa oleh pihak Bappebti dan Bareskrim.

Aldison pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap penawaran dengan iming-iming bonus atau komisi besar terkait investasi.

“Bappebti tidak akan lelah mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya