Berita

Angelina Sondakh/Net

Politik

Angelina Sondakh: Saya Tidak akan Ikut Berpolitik Praktis Lagi

SENIN, 07 MARET 2022 | 14:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh memutuskan untuk tidak terjun ke dunia politik lagi.

Kabar tersebut ia sampaikan kepada publik setelah keluar dari Lapas Perempuan Jakarta sejak Kamis pagi (3/3).

Sosok Puteri Indonesia 2001 itu nantinya akan lebih fokus menghabiskan waktunya bersama keluarga yang sudah ia tinggalkan 10 tahun lamanya.  


"Untuk saat ini saya tidak akan ikut berpolitik praktis lagi, keluarga yang menjadi fokus utama. Terima kasih untuk doa dan dukungan teman-teman," tegas Angelina Sondakh dikutip dari akun Twitternya, Senin (7/3).

Angelina sebelumnya tersandung kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang pada 3 Februari 2012 lalu. Saat itu, ia berkedudukan sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Fraksi Demokrat.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus yang juga menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Angelina Sondakh dovonis 4 tahun 6 bulan penjara pada tingkat pertama Pengadilan Tipikor pada 10 Januari 2013. Angelina lalu mengajukan Kasasi ke MA namun justru diperberat hukuman menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada 20 November 2013.

Masih belum terima, Angelina Sondakh mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA. MA akhirnya mengabulkan PK Angelina, sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Namun, Angelina Sondakh tetap dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 12a Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Pada PK di MA tersebut, selain pidana penjara dikurangi dua tahun dari putusan Kasasi, Majelis PK MA juga mengurangi uang pengganti. Sehingga akhirnya, Angelina menjalani pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya