Berita

Diagram survei kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah/Net

Publika

Tentang Fantasi Kepuasan

SENIN, 07 MARET 2022 | 12:50 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

GADUH! Bukan politik namanya kalau tidak penuh dengan kegaduhan. Titik mulanya diawali dengan hasil survei tentang kepuasan publik.

Hasil pengukuran jajak pendapat itu, memperlihatkan hasil yang tinggi. Sebagian bertanya akan validitas hasil tersebut, terlebih dalam situasi pandemi.

Pada kondisi di mana publik berhadapan dengan berbagai kelangkaan barang, serta kenaikan harga kebutuhan konsumsi. Satu hal yang tidak dapat dipungkiri, bila survei merupakan metode ilmiah untuk melakukan kuantifikasi atas berbagai tema. Secara alamiah, survei mengandung pula eror di dalamnya.


Sebuah survei memiliki potensi kesalahan, bahkan dimulai dari tahap awal yakni penentuan sampel, lalu terakumulasi di dalam eror pengolahan data, hingga bias kesimpulan. Keseluruhan kesalahan tersebut bisa terjadi, baik secara tidak sengaja, maupun dipengaruhi berbagai faktor lain.

Kita sejenak tinggalkan perdebatan mengenai survei, untuk kemudian melihat lebih dalam terkait apa yang dimaknai sebagai kondisi rasa puas publik. Bahwa kepuasan dalam kalkulasi rasio, adalah perbandingan antara hal yang dikehendaki, dikomparasikan pada apa yang diterima.

Dengan begitu, keinginan untuk hidup sejahtera harus diimbangi dengan kenyataan yang serupa, barulah puas dan kepuasan itu muncul sebagai sebuah ekspresi.

Bagaimana dengan kisruh Wadas? Atau keluh kesah emak-emak berburu minyak goreng, ditengah harga tempe dan daging yang naik?

Di sisi lain, para pengambil kebijakan berbicara dalam bahasa pembungkus yang seolah mendamaikan situasi. Kesenjangan permintaan dan pasokanlah yang menyebabkan terjadinya kelangkaan barang. Koreksi harga merupakan konsekuensi, akibat dari eskalasi harga komoditi. Bersilat kata.

Katakanlah kepuasan memang terjadi, sebagaimana kesimpulan survei, tetapi publik memiliki sensitivitas sosial yang dapat melihat, melalui apa yang terjadi dalam keseharian kehidupan bahkan berdasarkan muatan pemberitaan media. Hari-hari ini jauh dari kepuasan, tengok respon publik atas kebijakan JHT?

Dampak Bias Kesimpulan

Jika angka kepuasan itu demikian tinggi, berdasarkan hasil survei. hal tersebut mudah saja menjadi sarana untuk mengambil celah dalam pentas politik. Survei memang menjadi alat bagi pertarungan opini dan kepentingan. Dalam bahasa pemasaran produk, kalau sudah puas, buat apa cari yang lain?

Temuan lembaga survei lalu diolah menjadi perangkat informasi yang mendukung bagi upaya mempertahankan status quo. Pandemi menjadi alasan, penundaan waktu pemilihan dikumandangkan, setelah sebelumnya diusulkan penambahan periode masa kekuasaan. Berbagai jalan ditempuh.

Hakikat politik pada akhirnya tentang kursi kekuasaan. Padahal sejatinya, pemilik kekuasaan tertinggi adalah publik itu sendiri, dengan begitu politik seharusnya dan tidak lain menjadi upaya bagi pemenuhan kepentingan publik, dibandingkan artikulasi hasrat dan ambisi elite dan oligarki.

Dengan itu, kita semakin dapat memahami bilamana hasil survei dan bias kesimpulan dapat menjadi pembuka langkah untuk kepentingan yang bersifat destruktif. Demokrasi pasca reformasi menempatkan limitasi waktu kekuasaan.

Tetapi di situ pula ironi demokrasi, ketika kekuasaan di berbagai jalur sudah padu pada kepentingan yang sama, maka publik hanyalah menjadi catatan pinggir penyerta.

Lalu apakah bagaimana dengan soal kepuasan di hasil survei tadi? Kita perlu bertanya pada diri sendiri, sudahkah kepuasan bersama itu mewujud?

Sebagaimana konstitusi menyebut tentang kemerdekaan yang menjadi pintu gerbang bagi kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan. Jangan-jangan kepuasan semu terjadi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya