Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Seperti WAG TNI, Percakapan Menteri Soal Tunda Pemilu Mestinya Juga Ditertibkan Jokowi

SENIN, 07 MARET 2022 | 11:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap tidak tegas Presiden Joko Widodo terkait isu penundaan Pemilu Serentak 2024 yang berimbas pada perpanjangan masa jabatan presiden disoal publik.

Pasalnya, Jokowi hanya menyatakan diri taat konstitusi, dan mempersilakan baik menteri maupun elite partai politik untuk berpendapat mengenai usulan penundaan pemilu.

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf, pernyataan Jokowi menanggapi usulan penundaan pemilu tak hanya bermakna ganda. Tetapi, juga bertentangan dengan sikapnya yang justru menertibkan perbincangan penolakan pembangunan Ibu Kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur di WhatsApp Group (WA) TNI.

"Sikapnya Jokowi ini bertentangan dengan sikapnya yang menertibkan WAG TNI. Di mana dalam WA grup itu diperdebatkan soal IKN yang sudah jadi keputusan pemerintah selaku eksekutif," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/3).

Selain itu, Jokowi juga tidak bisa bersikap tidak tegas terhadap para pembantunya yang mengusulkan penundaan pemilu. Di mana, isu ini mulanya datang dari Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang menyampaikan keinginan kelompok pengusaha agar Pemilu Serentak 2024 ditunda.

Kemudian, isu ini mengemuka kembali di tahun 2022 ini, khususnya ketika sejumlah elite partai politik seperti Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Bahkan teranyar, Zulkifli Hasan mengungkap isi pembicaraannya ketika dipanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengaku isu penundaan pemilu telah mendapat restu dari Presiden Jokowi.

"Presiden Jokowi harus segera mencopot para pembantunya yang mengusulkan atau menyampaikan kepada publik tentang penundaan pemilu. Karena sebagai eksekutif ini tak patut dilakukan, dan patut diduga ada konspirasi makar konstitusi," tutur Gde Siriana.

Maka dari itu, Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini mendorong Jokowi untuk menertibkan para pembantunya terkait isu penundaan pemilu ini.

"Dan Presiden Jokowi harus segera membongkar konspirasi makar konstitusi ini, sehingga kita tahu siapa yang terlibat, dalangnya, dan oligarki yang membiayai," harapnya.

"Jika presiden tidak mau melakukan kedua hal tersebut, maka publik pun dapat menyimpulkan bahwa presiden juga terlibat dalam konspirasi ini," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya