Berita

Min Ko Naing, pemimpin Kelompok Mahasiswa Generasi 88 terkemuka Myanmar, yang kewarganegarannya dicabut oleh Dewan Penguasa Militer Myanmar/AP

Dunia

Junta Militer Cabut Kewarganegaraan 11 Anggota Oposisi Myanmar

SENIN, 07 MARET 2022 | 01:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Konflik politik dan keamanan di Myanmar masih jauh dari kata reda dan damai. Pasalnya, pada akhir pekan kemarin, Dewan Militer yang berkuasa di Myanmar mengumumkan pencabutan kewarganegaraan dari tokoh-tokoh oposisi utama yang mengoordinasikan perlawanan terhadap pemerintahan junta militer.

Pengumuman itu disiarkan di televisi MRTV yang dikelola pemerintah pada hari Jumat (4/3). Dalam pengumuman itu, dijelaskan bahwa ada 11 pemimpin oposisi yang lantang menyuarakan penolakan terhadap pemerintahan militer yang telah dicabut kewarganegaraannya. Langkah itu diambil karena mereka diduga melarikan diri dari negara itu dan merugikan kepentingan nasional.

Di antara 11 orang yang kewargnegaraannya dicabut itu, terdapat delapan anggota bayangan Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), yang memandang dirinya sebagai otoritas penguasa yang sah di negara itu, dan tiga aktivis terkemuka.


NUG sendiri meruapakan badan yang didirikan oleh legislator terpilih yang dilarang mengambil kursi mereka ketika militer merebut kekuasaan pada Februari tahun lalu, setelah menggulingkan pemerintah sipil Aung San Suu Kyi.

Langkah junta militer tersebut membuat geram banyak pihak. Sejumlah pakar PBB, sabagaimana dikabarkan Associated Pres, menilai bahwa hal itu dicirikan sebagai perang saudara.

Di antara mereka yang dicabut kewarganegaraannya adalah Aung Myo Min. Dia merupakan Menteri Hak Asasi Manusia dalam NUG.

Aung Myo Min yang telah melakukan perjalanan ke Eropa untuk mencari dukungan bagi gerakan perlawanan Myanmar, mengatakan bahwa pengumuman itu ilegal karena dewan militer bukanlah pemerintah yang sah.

“Penghentian kewarganegaraan anggota Kabinet oleh junta militer teroris hanyalah lelucon. Tidak ada yang bisa menghentikan cinta kami pada negara kami,” tulis Aung Myo Min.

Hal senada juga diungkapkan oleh Zin Mar Aung, Menteri Luar Negeri NUG.

“Hanya karena pembuat kudeta yang berpura-pura menjadi pemerintah dan mencabut kewarganegaraan saya tidak membuat saya kurang mencintai Myanmar. Mereka tidak memiliki hak untuk mencabut kewarganegaraan orang.” ujanya.

Sementara itu, delapan anggota kabinet oposisi lainnya yang disebutkan dalam pengumuman militer telah didakwa dengan pengkhianatan tingkat tinggi, yang berpotensi hukuman mati, dan pelanggaran politik lainnya.

Di sisi lain, pihak junta militer menyebut bahwa pengumuman “Pemutusan Kewarganegaraan” itu dikeluarkan sesuai dengan undang-undang kewarganegaraan Myanmar 1982. Mereka juga menyebut bahwa pelaku serupa akan diidentifikasi dan dituntut.

Sebagian besar pemimpin NUG saat ini diyakini bersembunyi di daerah perbatasan yang dikendalikan oleh kelompok etnis minoritas bersenjata yang bersimpati kepada mereka, sementara yang lain beroperasi dari luar negeri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya