Berita

Min Ko Naing, pemimpin Kelompok Mahasiswa Generasi 88 terkemuka Myanmar, yang kewarganegarannya dicabut oleh Dewan Penguasa Militer Myanmar/AP

Dunia

Junta Militer Cabut Kewarganegaraan 11 Anggota Oposisi Myanmar

SENIN, 07 MARET 2022 | 01:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Konflik politik dan keamanan di Myanmar masih jauh dari kata reda dan damai. Pasalnya, pada akhir pekan kemarin, Dewan Militer yang berkuasa di Myanmar mengumumkan pencabutan kewarganegaraan dari tokoh-tokoh oposisi utama yang mengoordinasikan perlawanan terhadap pemerintahan junta militer.

Pengumuman itu disiarkan di televisi MRTV yang dikelola pemerintah pada hari Jumat (4/3). Dalam pengumuman itu, dijelaskan bahwa ada 11 pemimpin oposisi yang lantang menyuarakan penolakan terhadap pemerintahan militer yang telah dicabut kewarganegaraannya. Langkah itu diambil karena mereka diduga melarikan diri dari negara itu dan merugikan kepentingan nasional.

Di antara 11 orang yang kewargnegaraannya dicabut itu, terdapat delapan anggota bayangan Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), yang memandang dirinya sebagai otoritas penguasa yang sah di negara itu, dan tiga aktivis terkemuka.


NUG sendiri meruapakan badan yang didirikan oleh legislator terpilih yang dilarang mengambil kursi mereka ketika militer merebut kekuasaan pada Februari tahun lalu, setelah menggulingkan pemerintah sipil Aung San Suu Kyi.

Langkah junta militer tersebut membuat geram banyak pihak. Sejumlah pakar PBB, sabagaimana dikabarkan Associated Pres, menilai bahwa hal itu dicirikan sebagai perang saudara.

Di antara mereka yang dicabut kewarganegaraannya adalah Aung Myo Min. Dia merupakan Menteri Hak Asasi Manusia dalam NUG.

Aung Myo Min yang telah melakukan perjalanan ke Eropa untuk mencari dukungan bagi gerakan perlawanan Myanmar, mengatakan bahwa pengumuman itu ilegal karena dewan militer bukanlah pemerintah yang sah.

“Penghentian kewarganegaraan anggota Kabinet oleh junta militer teroris hanyalah lelucon. Tidak ada yang bisa menghentikan cinta kami pada negara kami,” tulis Aung Myo Min.

Hal senada juga diungkapkan oleh Zin Mar Aung, Menteri Luar Negeri NUG.

“Hanya karena pembuat kudeta yang berpura-pura menjadi pemerintah dan mencabut kewarganegaraan saya tidak membuat saya kurang mencintai Myanmar. Mereka tidak memiliki hak untuk mencabut kewarganegaraan orang.” ujanya.

Sementara itu, delapan anggota kabinet oposisi lainnya yang disebutkan dalam pengumuman militer telah didakwa dengan pengkhianatan tingkat tinggi, yang berpotensi hukuman mati, dan pelanggaran politik lainnya.

Di sisi lain, pihak junta militer menyebut bahwa pengumuman “Pemutusan Kewarganegaraan” itu dikeluarkan sesuai dengan undang-undang kewarganegaraan Myanmar 1982. Mereka juga menyebut bahwa pelaku serupa akan diidentifikasi dan dituntut.

Sebagian besar pemimpin NUG saat ini diyakini bersembunyi di daerah perbatasan yang dikendalikan oleh kelompok etnis minoritas bersenjata yang bersimpati kepada mereka, sementara yang lain beroperasi dari luar negeri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya