Berita

Penggugat presidential threshold, Syafril Sjofyan/Net

Politik

Sidang Awal Digelar Besok, Syafril Sjofyan Yakin Gugatan Preshold 20 Persen Diterima Hakim MK

MINGGU, 06 MARET 2022 | 08:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang awal gugatan judicial review tentang presidential threshold (preshold) dari 20 persen menjadi 0 persen kembali digelar besok, Senin (7/3).

Gugatan ini diajukan oleh warga masyarakat dari Bandung, yakni Syafril Sjofyan, Tito Roesbandi, Elyan V Hakim, Endang Wuryaningsih, Ida Farida, Neneng Khodijah, dan Lukmanul Hakim.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Syafril Sjofyan merasa yakin pada sidang kali ini petitum atau gugatan agar preshold 20 persen dihapuskan dapat diterima oleh hakim MK.


“Tinggal meyakinkan hati nurani satu orang hakim MK. Syukur kalau-kalau semua hakim MK bisa sepakat setelah kemaren ini. Karena keputusan MK  sebelumnya, 4 orang hakim MK sudah setuju untuk menghapuskan preshold 20 persen,” urainya.

Syafril Sjofyan menjelaskan bahwa pihaknya sebagai rakyat biasa hanya tahu bahwa kedaulatan negara terdiri dari kedaulatan partai politik dan kedaulatan rakyat. Kedaulatan ini tercermin dari proses memilih dan dipilih sebagai presiden Indonesia.

Dengan preshold 0 persen, kedaulatan negara menjadi utuh. Di mana parpol mengusulkan calon presiden melalui seleksi dan rekrutmen yang benar sebagaimana demokrasi dalam tubuh partai dilaksanakan. Calon presiden tidak hanya ditentukan oleh beberapa orang ketua parpol saja.

Kemudian, dengan banyak calon presiden dari parpol tanpa pembatasan preshold 20 persen, penentu peringkat pertama dan kedua pemenang adalah rakyat melalui pemilihan untuk mengikuti pilpres putaran kedua.

“Jadi tidak ujug-ujug dari awal hanya ditentukan 2 calon, secara terbatas oleh ketua parpol. Seperti dua kali pilpres 2014 dan 2019 yang lalu,” demikian penjelasan Syafril Sjofyan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya