Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Diminta Pecat Menteri Bahlil Pengusul Perpanjangan Jabatan Presiden

SABTU, 05 MARET 2022 | 15:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo diminta bertindak tegas terhadap anak buahnya di pemerintahan yang turut mengusulkan penundaan Pemilu 2024.

Sebab, usulan penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden melanggar amanat konstitusi. Selain itu, isu tersebut juga telah membuat gaduh politik tanah air.

"Usul memperpanjang jabatan presiden ini berpotensi membuat sirkulasi politik di tanah air memanas dan bisa membuat ketidakpastian masa depan berbangsa dan bernegara di NKRI," ujar pengamat seniman politik Mustari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/3).


Pria yang akrab disapa Si Bangsat Kalem (SBK) ini berujar, usulan penundaan pemilu masih bisa diterima jika disampaikan oleh partai politik, politisi dan DPR RI. Namun beda cerita jika usulan tersebut justru digaungkan oleh pejabat pemerintah.

"Ini merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi negara. Karena jajaran pemerintahlah yang merupakan garda terdepan menjadi benteng dan melaksanakan amanat konstitusi negara," kritiknya.

Adapun usulan penundaan pemilu ramai di publik setelah disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Namun sebelum itu, usulan tersebut sudah disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dengan alasan aspirasi pengusaha.

"Jelas pernyataan Bahlil untuk memperpanjang jabatan presiden menimbulkan krisis kepercayaan kepada pemerintah. Menteri sebagai pembantu presiden seharusnya melaksanakan secara sungguh-sungguh konstitusi negara, tapi justru mengkhianati konstitusi tersebut," tegasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada Presiden Jokowi untuk menindak tegas bawahannya yang menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden. Apalagi Presiden Jokowi pernah menolak usulan presiden tiga periode.

"Jokowi selaku presiden harus segera mencopot pejabat pemerintah yang berindikasi melakukan upaya memperpanjang jabatan presiden yang merupakan makar konstitusi," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya