Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Diminta Pecat Menteri Bahlil Pengusul Perpanjangan Jabatan Presiden

SABTU, 05 MARET 2022 | 15:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo diminta bertindak tegas terhadap anak buahnya di pemerintahan yang turut mengusulkan penundaan Pemilu 2024.

Sebab, usulan penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden melanggar amanat konstitusi. Selain itu, isu tersebut juga telah membuat gaduh politik tanah air.

"Usul memperpanjang jabatan presiden ini berpotensi membuat sirkulasi politik di tanah air memanas dan bisa membuat ketidakpastian masa depan berbangsa dan bernegara di NKRI," ujar pengamat seniman politik Mustari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/3).


Pria yang akrab disapa Si Bangsat Kalem (SBK) ini berujar, usulan penundaan pemilu masih bisa diterima jika disampaikan oleh partai politik, politisi dan DPR RI. Namun beda cerita jika usulan tersebut justru digaungkan oleh pejabat pemerintah.

"Ini merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi negara. Karena jajaran pemerintahlah yang merupakan garda terdepan menjadi benteng dan melaksanakan amanat konstitusi negara," kritiknya.

Adapun usulan penundaan pemilu ramai di publik setelah disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Namun sebelum itu, usulan tersebut sudah disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dengan alasan aspirasi pengusaha.

"Jelas pernyataan Bahlil untuk memperpanjang jabatan presiden menimbulkan krisis kepercayaan kepada pemerintah. Menteri sebagai pembantu presiden seharusnya melaksanakan secara sungguh-sungguh konstitusi negara, tapi justru mengkhianati konstitusi tersebut," tegasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada Presiden Jokowi untuk menindak tegas bawahannya yang menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden. Apalagi Presiden Jokowi pernah menolak usulan presiden tiga periode.

"Jokowi selaku presiden harus segera mencopot pejabat pemerintah yang berindikasi melakukan upaya memperpanjang jabatan presiden yang merupakan makar konstitusi," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya