Berita

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Dr. Siti Nurbaya menyampaikan pidato pada perayaan Hari Jadi ke-50 United Nations Environment Programme (UNEP)/Repro

Dunia

Rayakan Hari Jadi UNEP ke-50, Menteri Siti Nurbaya Paparkan Capaian Ekonomi Hijau RI

JUMAT, 04 MARET 2022 | 21:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Indonesia berhasil membuat capaian baru yang memuaskan dalam hal ekonomi hijau dan penurunan emisi karbon.

Begitu pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Dr. Siti Nurbaya yang disampaikan pada perayaan Hari Jadi ke-50 United Nations Environment Programme (UNEP) atau UNEP@50 pada Jumat (4/3).

“Melalui kerjasama dengan UNEP, Indonesia mampu mencapai hasil memuaskan dalam memobilisasi kesadaran sosial dan memberikan pelatihan khusus yang bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai hambatan kritis, merumuskan dan menilai beragam alternatif kebijakan, dan mengeskekusinya untuk menghijaukan ekonomi di Indonesia," ujarnya dalam rekaman video pernyataannya tersebut.


"Kita perlu mendorong penguatan UNEP sebagai organisasi utama lingkungan, dan menyerukan tindakan dan komitmen untuk segera memecahkan tantangan lingkungan," sambungnya.

Pada perayaan bertajuk “UNEP@50: Strengthening UNEP for the implementation of the environmental dimension of the 2030 Agenda for Sustainable Development” yang dilaksanakan di Kantor PBB di Nairobi, Kenya pekan ini,negara anggota UNEP menyepakati sebuah Deklarasi Politik yang memuat komitmen bersama negara anggota untuk bahu-membahu menjawab tantangan lingkungan global.

Hadir secara fisik delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Laksmi Dhewanthi, didampingi Wakil Tetap Indonesia untuk UNEP, Duta Besar Dr. Mohamad Hery Saripudin dan team KBRI Nairobi.  

“Indonesia sangat mendorong kerangka kerja sama dan kemitraan yang mencakup seluruh kalangan stakeholders, termasuk negara berkembang, yang memiliki latar belakang, pandangan, dan kemampuan yang sama," jelas Dirjen Laksmi Dhewanthi., sebagaimana keterangan yang diterima redaksi.

“Dari pengalaman dan pengamatan kami, kolaborasi yang kuat dan kokoh yang didasarkan pada rasa saling menghormati, saling percaya dan saling memberikan manfaat, adalah persyaratan utama untuk membangun dunia pascapandemi yang tangguh dan inklusif," tambahnya.

Dirjen Laksmi yang juga merupakan Ketua Delegasi Indonesia yang hadir secara langsung pada pertemuan di Nairobi menambahkan bahwa atas alasan itu, Indonesia merupakan proponent utama dalam kerangka Kerjasama Selatan-Selatan dan Triangular, sebagaimana tercermin dalam Deklarasi Politik ini dan Strategi Jangka Menengah UNEP periode 2022-25.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya