Berita

Bendera Maroko/Net

Dunia

Abstain di Resolusi PBB Soal Ukraina, Maroko Tak Ingin Langkahnya jadi Subjek Interpretasi

JUMAT, 04 MARET 2022 | 11:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan Maroko untuk memilih abstain dalam resolusi Majelis Umum PBB terkait situasi antara Rusia dan Ukraina tidak boleh diinterpretasikan apa pun.

Resolusi tersebut disetujui oleh Indonesia dan 140 negara lainnya selama sesi darurat pada Rabu (2/3). Sementara lima negara tidak setuju, dan 35 lainnya abstain.

Lewat resolusi tersebut, PBB mengutuk langkah Presiden Vladimir Putin yang memutuskan untuk menempatkan persenjataan nuklir Rusia pada posisi siaga.


Dalam pernyataannya pada Kamis (3/3), Kementerian Luar Negeri Maroko mengatakan, pihaknya tidak ingin menjadi subjek interpretasi apa pun terkait ketegangan antara Rusia dan Ukraina.

"Non-partisipasi Maroko tidak dapat menjadi subjek interpretasi apa pun sehubungan dengan posisi prinsipnya mengenai situasi antara Federasi Rusia dan Ukraina," kata Kemlu Maroko.

Kendati begitu, Kerajaan Maroko menyatakan keprihatinan dan khawatir atas perkembangan situasi di Ukraina, di mana eskalasi militer terus terjadi, sehingga ratusan warga sipil meninggal dan ribuan lainnya luka-luka.

Sebagai tanggapan, Maroko juga akan mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Ukraina.

"Situasi ini berdampak pada semua populasi dan negara bagian di kawasan dan sekitarnya," lanjut pernyataan itu.

Lebih lanjut, Maroko menegaskan kembali keterikatannya yang kuat terhadap penghormatan terhadap integritas teritorial, kedaulatan, dan persatuan nasional semua negara PBB.

Sesuai Piagam PBB, setiap anggota harus menyelesaikan perselisihan secara damai sesuai prinsip-prinsip hukum internasional.

Untuk itu, Maroko mendorong non-penggunaan kekerasaan dan menyerukan dilanjutkannya dialog untuk mengakhiri konflik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya