Berita

Bendera Maroko/Net

Dunia

Abstain di Resolusi PBB Soal Ukraina, Maroko Tak Ingin Langkahnya jadi Subjek Interpretasi

JUMAT, 04 MARET 2022 | 11:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan Maroko untuk memilih abstain dalam resolusi Majelis Umum PBB terkait situasi antara Rusia dan Ukraina tidak boleh diinterpretasikan apa pun.

Resolusi tersebut disetujui oleh Indonesia dan 140 negara lainnya selama sesi darurat pada Rabu (2/3). Sementara lima negara tidak setuju, dan 35 lainnya abstain.

Lewat resolusi tersebut, PBB mengutuk langkah Presiden Vladimir Putin yang memutuskan untuk menempatkan persenjataan nuklir Rusia pada posisi siaga.


Dalam pernyataannya pada Kamis (3/3), Kementerian Luar Negeri Maroko mengatakan, pihaknya tidak ingin menjadi subjek interpretasi apa pun terkait ketegangan antara Rusia dan Ukraina.

"Non-partisipasi Maroko tidak dapat menjadi subjek interpretasi apa pun sehubungan dengan posisi prinsipnya mengenai situasi antara Federasi Rusia dan Ukraina," kata Kemlu Maroko.

Kendati begitu, Kerajaan Maroko menyatakan keprihatinan dan khawatir atas perkembangan situasi di Ukraina, di mana eskalasi militer terus terjadi, sehingga ratusan warga sipil meninggal dan ribuan lainnya luka-luka.

Sebagai tanggapan, Maroko juga akan mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Ukraina.

"Situasi ini berdampak pada semua populasi dan negara bagian di kawasan dan sekitarnya," lanjut pernyataan itu.

Lebih lanjut, Maroko menegaskan kembali keterikatannya yang kuat terhadap penghormatan terhadap integritas teritorial, kedaulatan, dan persatuan nasional semua negara PBB.

Sesuai Piagam PBB, setiap anggota harus menyelesaikan perselisihan secara damai sesuai prinsip-prinsip hukum internasional.

Untuk itu, Maroko mendorong non-penggunaan kekerasaan dan menyerukan dilanjutkannya dialog untuk mengakhiri konflik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya