Berita

Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana/RMOL

Dunia

Mengenai Invasi Rusia di Ukraina, Benarkah Indonesia Tidak Mengekor AS?

JUMAT, 04 MARET 2022 | 00:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di tengah bantahan Kementerian Luar Negeri RI bahwa Indonesia tidak mengekor Amerika Serikat terkait Resolusi Majelis Umum tentang agresi Rusia, Juru Bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Ned Price justru mengungkapkan apresiasi AS atas peran Indonesia.

Pada Rabu (2/3), Price menjelaskan bahwa wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Wendy Sherman telah melakukan pembicaraan melalui sambungan telepon dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. 

Pada kesempatan itu, Sherman menyampaikan terima kasih kepada Menlu Retno atas peran Indonesia yang telah menjadi co-sponsor Resolusi Majelis Umum PBB atas Rusia, di mana AS mengecam keras invasi Rusia di Ukraina.


Dengan situasi tersebut, Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mempertanyakan soal, benarkah Indonesia tidak mengekor kehendak AS?

"Ada tiga alasan mengapa pertanyaan demikian muncul. Pertama, Indonesia telah mengikuti langkah AS untuk menghakimi serangan yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina sebagai serangan yang salah dan patut dikutuk," kata Hikmahanto dalam keterangannya kepada redaksi pada Kamis malam (3/3).

Padahal, jelasnya, posisi Presiden RI Joko Widodo dalam cuiatannya di Twitter jelas menyatakan agar perang dihentikan, dan bukan mengutuk.

"Kedua, Indonesia berperan sebagai co-sponsor dari Resolusi Majelis Umum PBB, menjadi pertanyaan siapa yang sponsor utamanya? Jangan-jangan AS," ujar Hikmahanto, yang juga merupakan Rektor Universitas Jenderal A Yani itu.

Selain itu, bisa jadi utusan Indonesia sebagai co-sponsor diberi kesempatan untuk memasukkan sejumlah kata.

"Namun apakah kata tersebut signifikan untuk mencerminkan arahan Presiden Jokowi?" sambungnya.

"Jangan-jangan kata yang disampaikan bersifat umum dengan mengutip kata yang ada dalam Piagam PBB. Atau jangan-jangan justru memperkuat Resolusi yang disponsori oleh AS," terang Hikmahanto.

Lebih lanjut dia bahkan mempertanyakan soal apakah dengan diakomodasinya sejumlah kata, lalu Indonesia bersedia untuk melepaskan politik luar negeri bebas aktif? 

"Dalam konflik Rusia dengan Ukraina tidak seharusnya Indonesia menghakimi siapa yang salah dan siapa yang benar, atau apakah serangan yang dilakukan berlandaskan hukum internasional atau tidak," kata Hikmahanto.

Dia menilai bahwa sebagai negara yang menjalankan politik luar negeri bebas aktif maka Indonesia seharusnya menjaga jarak yang sama antara para pihak yang bertikai. Indonesia tidak perlu terlibat dalam isu yang menjadi perbedaan.

"Indonesia seharusnya mengedepankan pengakhiran perang, perlindungan rakyat sipil dan perdamaian abadi," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya