Berita

Gurubesar ilmu hukum internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Hikmahanto Juwana: Jokowi Nyatakan Setop Perang tanpa Ungkap Nama Negara Sudah Sesuai Piagam PBB

KAMIS, 03 MARET 2022 | 15:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Presiden Joko Widodo menyebut “Stop Perang” tanpa menyebutkan nama negara yang sedang konflik Rusia dan Ukraina sudah benar.

Meski demikian, perwakilan Indonesia di PBB dianggap offside lantaran mendukung posisi Ukraina dan tidak sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi.

Menurut Gurubesar ilmu hukum internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, makna pernyataan presiden tersebut tidak merujuk pada ketentuan Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB.


Pasal tersebut mewajibkan negara agar menahan diri dari penggunaan kekerasan (perang) dalam melakukan hubungan internasional terhadap integritas wilayah negara lain.

"Presiden lebih merujuk pada ketentuan Pasal 2 ayat 3 Piagam PBB yang mewajibkan negara untuk menyelesaikan sengketa mereka secara damai sehingga tidak membahayakan perdamaian dan keamanan internasional,” kata Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/3).

Namun, ia mengaku menyayangkan pernyataan perwakilan Indonesia di PBB yang kadung mendukung Ukraina dalam resolusi terkait situasi di Ukraina.

"Apa hendak dikata nasi telah menjadi bubur. Indonesia tdak lagi bisa secara maksimal dalam posisi sebagai 'bagian dari solusi' dalam pertikaian Rusia dengan Ukraina, tetapi telah berposisi sebagai 'bagian dari masalah’,” ujarnya.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini berharap, Kementerian Luar Negeri harus mawas diri sebelum mengeluarkan pendapatnya. Tujuannya, agar tidak memicu pertikaian lebih besar lagi antara Rusia dan Ukraina.

"Kemlu tidak seharusnya sekadar mengekor perspektif kebanyakan negara, apalagi negara-negara besar yang memiliki pengaruh,” tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya