Berita

Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin/Net

Politik

Dibatalkan Sepihak saat Minta Fatwa Dugaan Penistaan Agama Yaqut, PA 212 Ancam Kepung MUI

RABU, 02 MARET 2022 | 16:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) jika tak keluar fatwa atas banyaknya dugaan penistaan agama, termasuk yang diduga menjerat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin usai pertemuannya dengan Wasekjen MUI Pusat dibatalkan sepihak pada hari ini, Rabu siang (2/3).

"Seharusnya jam 14 siang hari ini kita diterima oleh Wasekjen, namun baru dibatalkan jam 12.50 WIB, tentunya ini mepet banget padahal belum lama ini kurang lebih dua bulan yang lalu kami PA 212 bersama sebagian dari KUHAP APA bertandang mendadak ke MUI untuk permasalahan yang sama," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/3).


Padahal pertemuan hari ini kata Novel, pihaknya dari Dewan Tanfidzi Nasional (DTN) PA 212 dan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ingin mengetahui hasil tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya.

Salah satu hal ditindaklanjuti terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan anjing menggonggong.

"Namun kok mendadak sekali kami ditunda, padahal prosedur komunikasi kemarin kami jalani dengan baik, kalau begini kami dikecewakan lagi," tegas Novel.

Hingga saat ini kata Novel, pihaknya masih beritikad baik menerima penundaan pertemuan para hari ini. Namun, pihaknya menunggu dijadwal ulang.

Jika tidak ada kabar atau itikad baik dan jika MUI malah berpihak kepada Yaqut, maka pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran.

"Maka kami apa boleh buat akan adakan besar-besaran kepung MUI sampai keluar fatwa atau Ketum MUI-nya mundur karena Indonesia sudah menjadi darurat penista agama dan MUI jelas menjadi biang kerok kalau saat ini tidak bisa mengeluarkan fatwa," pungkas Novel.

KUHAP APA sendiri pada Selasa (1/3) telah berusaha melaporkan Menag Yaqut ke SPKT Bareskrim Mabes Polri.

Namun, laporannya ditolak karena pihak kepolisian meminta adanya fatwa dari MUI yang menyatakan bahwa pernyataan Menag Yaqut merupakan penodaan agama Islam.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya