Berita

Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin/Net

Politik

Dibatalkan Sepihak saat Minta Fatwa Dugaan Penistaan Agama Yaqut, PA 212 Ancam Kepung MUI

RABU, 02 MARET 2022 | 16:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) jika tak keluar fatwa atas banyaknya dugaan penistaan agama, termasuk yang diduga menjerat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin usai pertemuannya dengan Wasekjen MUI Pusat dibatalkan sepihak pada hari ini, Rabu siang (2/3).

"Seharusnya jam 14 siang hari ini kita diterima oleh Wasekjen, namun baru dibatalkan jam 12.50 WIB, tentunya ini mepet banget padahal belum lama ini kurang lebih dua bulan yang lalu kami PA 212 bersama sebagian dari KUHAP APA bertandang mendadak ke MUI untuk permasalahan yang sama," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/3).


Padahal pertemuan hari ini kata Novel, pihaknya dari Dewan Tanfidzi Nasional (DTN) PA 212 dan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ingin mengetahui hasil tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya.

Salah satu hal ditindaklanjuti terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan anjing menggonggong.

"Namun kok mendadak sekali kami ditunda, padahal prosedur komunikasi kemarin kami jalani dengan baik, kalau begini kami dikecewakan lagi," tegas Novel.

Hingga saat ini kata Novel, pihaknya masih beritikad baik menerima penundaan pertemuan para hari ini. Namun, pihaknya menunggu dijadwal ulang.

Jika tidak ada kabar atau itikad baik dan jika MUI malah berpihak kepada Yaqut, maka pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran.

"Maka kami apa boleh buat akan adakan besar-besaran kepung MUI sampai keluar fatwa atau Ketum MUI-nya mundur karena Indonesia sudah menjadi darurat penista agama dan MUI jelas menjadi biang kerok kalau saat ini tidak bisa mengeluarkan fatwa," pungkas Novel.

KUHAP APA sendiri pada Selasa (1/3) telah berusaha melaporkan Menag Yaqut ke SPKT Bareskrim Mabes Polri.

Namun, laporannya ditolak karena pihak kepolisian meminta adanya fatwa dari MUI yang menyatakan bahwa pernyataan Menag Yaqut merupakan penodaan agama Islam.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya