Berita

Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin/Net

Politik

Dibatalkan Sepihak saat Minta Fatwa Dugaan Penistaan Agama Yaqut, PA 212 Ancam Kepung MUI

RABU, 02 MARET 2022 | 16:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) jika tak keluar fatwa atas banyaknya dugaan penistaan agama, termasuk yang diduga menjerat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin usai pertemuannya dengan Wasekjen MUI Pusat dibatalkan sepihak pada hari ini, Rabu siang (2/3).

"Seharusnya jam 14 siang hari ini kita diterima oleh Wasekjen, namun baru dibatalkan jam 12.50 WIB, tentunya ini mepet banget padahal belum lama ini kurang lebih dua bulan yang lalu kami PA 212 bersama sebagian dari KUHAP APA bertandang mendadak ke MUI untuk permasalahan yang sama," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/3).


Padahal pertemuan hari ini kata Novel, pihaknya dari Dewan Tanfidzi Nasional (DTN) PA 212 dan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ingin mengetahui hasil tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya.

Salah satu hal ditindaklanjuti terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan anjing menggonggong.

"Namun kok mendadak sekali kami ditunda, padahal prosedur komunikasi kemarin kami jalani dengan baik, kalau begini kami dikecewakan lagi," tegas Novel.

Hingga saat ini kata Novel, pihaknya masih beritikad baik menerima penundaan pertemuan para hari ini. Namun, pihaknya menunggu dijadwal ulang.

Jika tidak ada kabar atau itikad baik dan jika MUI malah berpihak kepada Yaqut, maka pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran.

"Maka kami apa boleh buat akan adakan besar-besaran kepung MUI sampai keluar fatwa atau Ketum MUI-nya mundur karena Indonesia sudah menjadi darurat penista agama dan MUI jelas menjadi biang kerok kalau saat ini tidak bisa mengeluarkan fatwa," pungkas Novel.

KUHAP APA sendiri pada Selasa (1/3) telah berusaha melaporkan Menag Yaqut ke SPKT Bareskrim Mabes Polri.

Namun, laporannya ditolak karena pihak kepolisian meminta adanya fatwa dari MUI yang menyatakan bahwa pernyataan Menag Yaqut merupakan penodaan agama Islam.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya