Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Telusuri Proses Hingga Penentuan Perusahaan Paulus Tanos sebagai Pemenang Tender Pengadaan KTP-el

RABU, 02 MARET 2022 | 11:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses hingga penentuan perusahaan sebagai pemenang tender dalam pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional atau KTP-el masih terus didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses dan penentuan pemenang perusahaan itu didalami tim penyidik KPK dengan memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Paulus Tanos (PLS) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa kemarin (1/3).

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu Teguh Widiyanto selaku pensiunan PNS Kementerian Dalam Negeri, Achmad Purwanto selaku PNS Sekretariat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Selanjutnya, Kusmihardi selaku PNS Sekretariat Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, dan Endah Lestari selaku PNS Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilaksanakannya tender pengadaan KTP-el dan penentuan perusahaan tersangka PLS sebagai salah satu yang menenangkan tender dimaksud," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (2/3).

Dalam pengembangan perkara KTP-el ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pada Agustus 2019.

Mereka adalah Miryam S Haryani (MSH) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019, Paulus Tanos (PLS) selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Isnu Edhy Wijaya (ISE) selaku Dirut Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), dan Husni Fahmi (HSF) selaku Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Dalam perkembangannya, KPK telah melakukan penahanan terhadap tersangka Isnu dan Husni pada Kamis (3/2). Sedangkan tersangka Paulus hingga saat ini belum dilakukan penahanan karena dikabarkan berada di luar negeri.

Sementara untuk tersangka Miryam, saat ini masih menjalani pidana dalam perkara sebelumnya.

Perkara pengadaan KTP-el disebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya