Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Telusuri Proses Hingga Penentuan Perusahaan Paulus Tanos sebagai Pemenang Tender Pengadaan KTP-el

RABU, 02 MARET 2022 | 11:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses hingga penentuan perusahaan sebagai pemenang tender dalam pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional atau KTP-el masih terus didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses dan penentuan pemenang perusahaan itu didalami tim penyidik KPK dengan memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Paulus Tanos (PLS) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa kemarin (1/3).

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu Teguh Widiyanto selaku pensiunan PNS Kementerian Dalam Negeri, Achmad Purwanto selaku PNS Sekretariat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.


Selanjutnya, Kusmihardi selaku PNS Sekretariat Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, dan Endah Lestari selaku PNS Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilaksanakannya tender pengadaan KTP-el dan penentuan perusahaan tersangka PLS sebagai salah satu yang menenangkan tender dimaksud," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (2/3).

Dalam pengembangan perkara KTP-el ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pada Agustus 2019.

Mereka adalah Miryam S Haryani (MSH) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019, Paulus Tanos (PLS) selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Isnu Edhy Wijaya (ISE) selaku Dirut Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), dan Husni Fahmi (HSF) selaku Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Dalam perkembangannya, KPK telah melakukan penahanan terhadap tersangka Isnu dan Husni pada Kamis (3/2). Sedangkan tersangka Paulus hingga saat ini belum dilakukan penahanan karena dikabarkan berada di luar negeri.

Sementara untuk tersangka Miryam, saat ini masih menjalani pidana dalam perkara sebelumnya.

Perkara pengadaan KTP-el disebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya