Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Telusuri Proses Hingga Penentuan Perusahaan Paulus Tanos sebagai Pemenang Tender Pengadaan KTP-el

RABU, 02 MARET 2022 | 11:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses hingga penentuan perusahaan sebagai pemenang tender dalam pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional atau KTP-el masih terus didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses dan penentuan pemenang perusahaan itu didalami tim penyidik KPK dengan memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Paulus Tanos (PLS) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa kemarin (1/3).

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu Teguh Widiyanto selaku pensiunan PNS Kementerian Dalam Negeri, Achmad Purwanto selaku PNS Sekretariat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.


Selanjutnya, Kusmihardi selaku PNS Sekretariat Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, dan Endah Lestari selaku PNS Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilaksanakannya tender pengadaan KTP-el dan penentuan perusahaan tersangka PLS sebagai salah satu yang menenangkan tender dimaksud," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (2/3).

Dalam pengembangan perkara KTP-el ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pada Agustus 2019.

Mereka adalah Miryam S Haryani (MSH) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019, Paulus Tanos (PLS) selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Isnu Edhy Wijaya (ISE) selaku Dirut Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), dan Husni Fahmi (HSF) selaku Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Dalam perkembangannya, KPK telah melakukan penahanan terhadap tersangka Isnu dan Husni pada Kamis (3/2). Sedangkan tersangka Paulus hingga saat ini belum dilakukan penahanan karena dikabarkan berada di luar negeri.

Sementara untuk tersangka Miryam, saat ini masih menjalani pidana dalam perkara sebelumnya.

Perkara pengadaan KTP-el disebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya