Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Telusuri Proses Hingga Penentuan Perusahaan Paulus Tanos sebagai Pemenang Tender Pengadaan KTP-el

RABU, 02 MARET 2022 | 11:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses hingga penentuan perusahaan sebagai pemenang tender dalam pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional atau KTP-el masih terus didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses dan penentuan pemenang perusahaan itu didalami tim penyidik KPK dengan memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Paulus Tanos (PLS) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa kemarin (1/3).

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu Teguh Widiyanto selaku pensiunan PNS Kementerian Dalam Negeri, Achmad Purwanto selaku PNS Sekretariat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.


Selanjutnya, Kusmihardi selaku PNS Sekretariat Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, dan Endah Lestari selaku PNS Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilaksanakannya tender pengadaan KTP-el dan penentuan perusahaan tersangka PLS sebagai salah satu yang menenangkan tender dimaksud," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (2/3).

Dalam pengembangan perkara KTP-el ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pada Agustus 2019.

Mereka adalah Miryam S Haryani (MSH) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019, Paulus Tanos (PLS) selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Isnu Edhy Wijaya (ISE) selaku Dirut Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), dan Husni Fahmi (HSF) selaku Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Dalam perkembangannya, KPK telah melakukan penahanan terhadap tersangka Isnu dan Husni pada Kamis (3/2). Sedangkan tersangka Paulus hingga saat ini belum dilakukan penahanan karena dikabarkan berada di luar negeri.

Sementara untuk tersangka Miryam, saat ini masih menjalani pidana dalam perkara sebelumnya.

Perkara pengadaan KTP-el disebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya