Berita

Pakar hukum tata negara Universitas Narotama Surabaya Muhammad Soleh/Net

Politik

Tunda Pemilu Pakai Alasan Pandemi dan Ekonomi Tidak Masuk Akal

RABU, 02 MARET 2022 | 10:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Alasan yang dikemukakan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk menunda Pemilu 2024 tidak masuk akal. Di mana keduanya mendasarkan usulan itu pada pemulihan ekonomi dan pandemi.

Begitu kata pakar hukum tata negara Universitas Narotama Surabaya Muhammad Soleh dalam acara diskusi virtual GMPI se-Indonesia dalam acara Webinar Series 7 dengan tema "Pemilu 2024, Tetap atau Tunda?” Selasa (1/3).

"Sangat sulit diterima jika alasannya pandemi Covid-19 dan keuangan. Ditambah lagi melihat di tahun 2021, misalnya realisasi APBN. Realisasi penerimaan negara itu sampai Rp 2.000 triliun, jadi melebihi target kalau tidak salah targetnya Rp 1.300 triliun,” urainya.


Bertambahnya keuangan negara dan sikap optimis yang selalu diperlihatkan pemerintah dalam memulihkan ekonomi dalam beberapa tahun ke depan, maka tidak masuk akal jika harus menunda Pemilu 2024.

“Masa sekarang itu juga adalah varian omicron yang tidak terlalu berbahaya dibandingkan dengan varian Delta. Sehingga tidak rasional untuk melakukan pemunduran pemilu,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya