Berita

Politikus PKB, Yanuar Prihatin/RMOLJabar

Politik

Bela Cak Imin Soal Penundaan Pemilu, Yanuar Prihatin: Itu Baru Usulan

RABU, 02 MARET 2022 | 09:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dianggap sebagai sebuah upaya pembangkangan terhadap konstitusi.

Pandangan itu dibantah anggota Fraksi PKB DPR RI, Yanuar Prihatin. Menurut Yanuar, apa yang disampaikan Cak Imin baru sebatas usulan.

"Penundaan ini baru usulan, baru ide. Kalau usulan, ide, itu kan sifatnya masih bebas dan terbuka,” ujarnya di Graha Ahmad Bagja Desa Pajawankidul Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan, Selasa (1/3).


Baginya, usulan Cak Imin itu baru jadi pembangkangan konstitusi kalau sudah dieksekusi.

Yanuar pun tidak setuju jika usulan penundaan Pemilu yang disampaikan Cak Imin dimunculkan karena sudah merasa tak bisa bersaing di Pilpres 2024.

"Semisalnya penundaan itu berkaitan karena tidak mau bersaing, itu tidak betul juga. Itu tidak ada kaitannya " kata anggota DPR RI dari Dapil Jabar X itu.

Yanuar meyakini bahwa usulan penundaan pemilu yang disampaikan Cak Imin sudah melalui kajian dan analisa yang komprehensif.

"Baik lokal, regional, nasional maupun internasional, karena tidak bisa penundaan dengan alasan sepele, dan ini mesti  ada alasan yang besar,” sambungnya.

Menurutnya, usulan Cak Imin memang sudah masuk ke area sensitif  dan beresiko mendapat penolakan dari banyak kalangan.

"Tapi yang terpenting adalah reasoning di balik ini yang harus kita dalami bersama, supaya kita tidak terjebak dengan ide permukaannya," tambahnya.

Yanuar juga mengajak, semua pihak tak terburu-buru menghakimi dan berpikir jernih dalam menanggapi usulan Muhaimin tersebut. Bahkan dia berharap publik juga mendengar analisa obyektif dari ahli dibidang politik.

"Itu kan harus ada ahli yang menganalisanya,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya