Berita

Novel Bamukmin saat datang ke SPKT Bareskrim Mabes Polri/RMOL

Politik

Bukan Hanya Roy Suryo, Polisi Tolak Laporan KUHAP APA terhadap Menag Yaqut

SELASA, 01 MARET 2022 | 21:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) atas pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga ditolak Polisi.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KUHAP APA, Novel Bamukmin usai kurang lebih empat jam proses membuat laporan atas dugaan penodaan atau penistaan agama atas pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan anjing menggonggong.

"Malam ini tepatnya jam 20.30 WIB sejak 16.30 WIB KUHAP APA ditolak pelaporannya di Mabes Polri," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/3).


Pihak Bareskrim Polri kata Novel, menolak laporan pihaknya dengan alasan yang dianggap mengada-ada. Yaitu, harus meminta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Harus minta Fatwa MUI berkenaan apa yang dilakukan oleh Yaqut dengan diduga telah melakukan penghinaan terhadap agama Islam dengan membandingkan dengan gonggongan anjing," kata Novel.

Menurut Novel, perilaku Polri saat ini dianggap jauh seperti apa yang digadang-gadangkan sebagai Polri yang Presisi.

Atas penolakan itu, Novel meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memeriksa anak buahnya yang bertugas di bagian SPKT Bareskrim. Apakah memang sudah bekera sesuai prosedur atau tidak.

"Bagaimana Polri baik kalau instruksi Kapolri tentang SE Kapolri pertanggal 9 Februari 2021 tentang restoratif justice untuk dijalankan ternyata praktik di bawah atau di lapangan tidak dijalankan," jelas Novel.

Bahkan kata Novel, bukan hanya laporan dari dirinya yang ditolak, beberapa pihak yang juga berbarengan membuat laporan juga ditolak. Mereka adalah, advokat dari IKAMI, Abdullah Alkatiri, Pitra serta Jali Pitung.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya