Berita

Sebuah sekolah yang hancur di Kharkiv/BBC

Dunia

Presiden Ukraina: Serangan Terbaru ke Kharkiv Adalah Kejahatan Perang

SELASA, 01 MARET 2022 | 17:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemboman yang terjadi di Khakiv, kota terbesar kedua di Ukraina, dan menewaskan puluhan warga sipil merupakan bentuk kejahatan perang. Begitu pandangan dari Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada Selasa (1/3).

Serangan itu dilakukan oleh Rusia pada awal pekan ini (Senin, 28/2).

Zelensky mengatakan bahwa terkait perisitiwa tersebut, ada laporan sanksi mata yang mengatakan bahwa warga sipil sengaja dijadikan sasaran dalam serangan.


Hal senada juga diungkapkan oleh hak asasi yang khawatir akan potensi kejahatan perang.

Sementara itu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sedang berupaya untuk meluncurkan penyelidikannya sendiri atas tuduhan tersebut.

Kepala Jaksa ICC Karim Khan mengatakan pada Senin malam (28/2) bahwa ada dasar yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan di Ukraina.

Khan mengatakan bahwa penyelidikannya akan menyelidiki dugaan kejahatan yang timbul dari pertempuran tersebut, serta pelanggaran yang berasal dari invasi awal Rusia pada tahun 2014.

Jaksa membutuhkan persetujuan hakim ICC untuk mulai bekerja.

Untuk saat ini, dia telah meminta timnya untuk mulai mengumpulkan bukti pelanggaran, seperti serangan terhadap warga sipil. Meski demikian, baik Rusia maupun Ukraina bukan merupakan anggota ICC.

Dikabarkan BBC, serangan terbaru di Kharkiev terjadi selang beberapa hari usai Rusia menyerang Ukraina di beberapa front. Namun, kemajuan lebih lanju berhasil diperlambat dengan perlawanan dari pasukan Ukraina.

Sementara itu, Amnesty International menyerukan penyelidikan atas serangan terhadap Kharkiv sebagai kemungkinan kejahatan perang.

Di sisi lain, Rusia sebelumnya membantah bahwa pihaknya menargetkan daerah pemukiman.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya