Berita

Tentara Ukraina di luar Kharkov/AP

Dunia

Ukraina Bebaskan Visa Bagi Warga Asing yang Mau Bantu Melawan Pasukan Rusia

SELASA, 01 MARET 2022 | 16:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Warga negara asing yang ingin melakukan perjalanan ke Ukraina dan bergabung dengan "Legiun Internasional" untuk memerangi Rusia, dapat melakukannya tanpa visa mulai hari ini (Selasa, 1/3).

Begitu pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada awal pekan ini.

Pengumuman itu disampaikan di tengah serangan militer yang diluncurkan oleh Rusia.


Aturan bebas visa itu tertuang dalam Zelensky's Order 82 , yang menetapkan rezim bebas visa selama keadaan darurat saat ini dan menginstruksikan pemerintah Ukraina untuk segera memulai implementasinya.

Aturan ini berlaku bagi warga negara di seluruh dunia, kecuali dari "negara agresor", yang berarti Rusia.

Sementara itu, "Legiun Internasional Pertahanan Teritorial Ukraina" adalah sebuah unit terpisah yang seluruhnya terdiri dari sukarelawan asing, yang dibentuk oleh Ukraina pada akhir pekan kemarin.

Presiden Ukraina mengumumkan pembentukan unit tersebut dalam pidatonya di mana dia menyebut serangan Rusia sebagai "awal perang melawan Eropa".

“Kepemimpinan Ukraina mengundang semua orang asing yang ingin bergabung dalam perlawanan terhadap penjajah Rusia dan untuk melindungi keamanan dunia untuk datang ke negara kita dan bergabung dengan barisan Pasukan Pertahanan Teritorial,” kata Zelensky, seperti dikabarkan Russia Today.

Dia juga mengundang siapa saja yang ingin berdiri berdampingan dengan orang Ukraina untuk melakukannya.

Langkah semacam ini ditempuh oleh Zelensky setelah Rusia melancarkan aksi militer ke Ukraina pada pekan kemrain.

Presiden Vladimir Putin menyebut bahwa opsi militer itu merupakan kebutuhan untuk mendemiliterisasi dan "mendenazifikasi" rezim di Kiev.

Di sisi lain, Zelensky menuduh Rusia melakukan invasi tanpa alasan. Sementara Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa telah memihak Ukraina dan memberlakukan sanksi terhadap Rusia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya