Berita

Tentara Ukraina di luar Kharkov/AP

Dunia

Ukraina Bebaskan Visa Bagi Warga Asing yang Mau Bantu Melawan Pasukan Rusia

SELASA, 01 MARET 2022 | 16:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Warga negara asing yang ingin melakukan perjalanan ke Ukraina dan bergabung dengan "Legiun Internasional" untuk memerangi Rusia, dapat melakukannya tanpa visa mulai hari ini (Selasa, 1/3).

Begitu pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada awal pekan ini.

Pengumuman itu disampaikan di tengah serangan militer yang diluncurkan oleh Rusia.


Aturan bebas visa itu tertuang dalam Zelensky's Order 82 , yang menetapkan rezim bebas visa selama keadaan darurat saat ini dan menginstruksikan pemerintah Ukraina untuk segera memulai implementasinya.

Aturan ini berlaku bagi warga negara di seluruh dunia, kecuali dari "negara agresor", yang berarti Rusia.

Sementara itu, "Legiun Internasional Pertahanan Teritorial Ukraina" adalah sebuah unit terpisah yang seluruhnya terdiri dari sukarelawan asing, yang dibentuk oleh Ukraina pada akhir pekan kemarin.

Presiden Ukraina mengumumkan pembentukan unit tersebut dalam pidatonya di mana dia menyebut serangan Rusia sebagai "awal perang melawan Eropa".

“Kepemimpinan Ukraina mengundang semua orang asing yang ingin bergabung dalam perlawanan terhadap penjajah Rusia dan untuk melindungi keamanan dunia untuk datang ke negara kita dan bergabung dengan barisan Pasukan Pertahanan Teritorial,” kata Zelensky, seperti dikabarkan Russia Today.

Dia juga mengundang siapa saja yang ingin berdiri berdampingan dengan orang Ukraina untuk melakukannya.

Langkah semacam ini ditempuh oleh Zelensky setelah Rusia melancarkan aksi militer ke Ukraina pada pekan kemrain.

Presiden Vladimir Putin menyebut bahwa opsi militer itu merupakan kebutuhan untuk mendemiliterisasi dan "mendenazifikasi" rezim di Kiev.

Di sisi lain, Zelensky menuduh Rusia melakukan invasi tanpa alasan. Sementara Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa telah memihak Ukraina dan memberlakukan sanksi terhadap Rusia.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya