Berita

Politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, meminta semua pihak untuk menghentikan wacana penundaan Pemilu 2024/Net

Politik

Usulan Penundaan Pemilu 2024 Tak Miliki Dasar Hukum dan Politik, Politikus PDIP: Sudahlah, Kita Tutup Wacana Ini

SELASA, 01 MARET 2022 | 13:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh beberapa ketua umum partai politik sejatinya tidak memiliki dasar hukum dan politik. Sebab, secara yuridis, UUD 1945 mengatur presiden dipilih kembali untuk masa jabatan 5 tahun.

Demikian disampaikan politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/3).

"Wacana penundaan Pemilu ini tidak punya dasar hukum maupun dasar politik," tegasnya.


Andreas lalu mengurai sejumlah alasan kenapa wacana penundaan pemilu tidak punya dasar hukum dan politik.

Pertama, akan terjadi kekosongan di semua jabatan yang dipilih oleh rakyat. Baik itu presiden, gubernur, bupati, walikota se-Indonesia maupun legislatif pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta DPD.

Kedua, harus dilakukan amandemen UUD 1945 untuk menambah jabatan-jabatan yang dipilih oleh rakyat. Atau, presiden mengeluarkan Dekrit untuk penambahan masa jabatan.

"Tetapi ini akan berakibat presiden melawan konstitusi, karena presiden disumpah untuk taat konstitusi," jelasnya.

Ketiga, secara politik penambahan jabatan ini menjadi ironi setelah DPR melalui Komisi II bersama Pemerintah telah memutuskan agenda tahapan Pemilu 2024. Di Komisi II ini diisi wakil-wakil partai, termasuk partai yang ketua umumnya mengusulkan penundaan Pemilu 2024.  

"Ini kan menjadi aneh, akan menjadi pertanyaan masyarakat apakah ketika Komisi II memutuskan tahapan pemilu tidak diketahui para Ketum-nya?" sesalnya.

Selain itu, lanjut Andreas, alasan ekonomi yang dijadikan dalih untuk menunda Pemilu 2024 pun tidak bisa dipertanggungjawabkan. Pasalnya, justru dari tahun-tahun sebelumnya, saat ini, dan ke depan, Indonesia terus berjuang untuk pemulihan ekonomi.

"Dan salah satu kunci pemulihan ekonomi adalah kepastian regulasi politik. Sehingga mewacanakan penundaan pemilu ini justru berbahaya bagi kepastian regulasi politik, yang akan berdampak bagi pemulihan ekonomi itu sendiri," paparnya.

Atas dasar itulah, Andreas meminta semua pihak untuk menyudahi wacana penundaan Pemilu 2024.

"Sudahlah, kita tutup wacana ini, dan fokus pada agenda pemulihan pandemi dan ekonomi," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya