Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf/Ist

Politik

Gde Siriana Yusuf: Penundaan Pemilu adalah Pembegalan Konstitusi

SELASA, 01 MARET 2022 | 12:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usulan penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang disuarakan sejumlah elite partai politik sama saja sebagai bentuk pembegalan konstitusi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf dalam mengkritik usulan penundaan pemilu yang disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.

"(penundaan pemilu) Ini dapat dianggap sebagai pembegalan konstitusi atau constitusional spoliation," kata Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/3).


Ia memaparkan, pembegalan atau spoliasi mengacu pada mengubah, memutilasi, atau menyembunyikan pasal dan ayat dalam konstitusi yang berpotensi menghancurkan konstitusi.

Undang Undang Dasar 1945 secara jelas telah mengatur bahwa masa jabatan presiden dibatasi maksimal dua periode dan pemilihan umum dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Mengacu konstitusi, maka Pemilu seharusnya dilakukan tahun 2024, setelah sebelumnya digelar pada tahun 2019 lalu. Konstitusi juga secara jelas melarang perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo di periode keduanya yang akan habis di tahun 2024.

Selain melanggar konstitusi, memaksa untuk menunda pemilu juga akan merampas hak-hak rakyat untuk memilih pemimpin negara.

"Itu digambarkan sebagai bentuk kecurangan dari penguasa yang mengancam integritas proses demokrasi dan merampas hak-hak warga negara," tandas Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya