Berita

Gurubesar Ilmu Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Soal Rusia-Ukraina, Indonesia Bisa Usulkan Draf Resolusi Alternatif di Majelis Umum PBB

SELASA, 01 MARET 2022 | 10:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis Umum PBB (UN General Assembly) memulai sesi perdebatan darurat terkait Ukraina. Debat ini akan berakhir dengan penuangan dalam bentuk draf resolusi MU PBB, yang kemudian akan dipungut suara untuk disetujui atau ditolak pada hari Rabu (2/3) waktu New York.

Gurubesar Ilmu Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menyampaikan ada tiga pilihan bagi negara-negara anggota PBB atas draf resolusi yaitu menyetujui, menentang atau abstain.

"Meski tidak mempunyai kekuatan mengikat, layaknya resolusi Dewan Keamanan PBB, namun resolusi Majelis Umum dapat mengindikasikan bagaimana negara-negara bersikap atas situasi di Ukraina.
Ada dua kemungkinan draf resolusi yang dirancang,” kata Hikmahanto dalam kepada wartawan, Selasa (1/3).

Ada dua kemungkinan draf resolusi yang dirancang,” kata Hikmahanto dalam kepada wartawan, Selasa (1/3).

Dia menilai bagi AS dan sekutunya yang melihat serangan Rusia atas Ukraina sebagai invasi, maka inti dari draf resolusi akan bernuansa mengutuk (condemn) atau mengecam (deplore). Sementara bagi Rusia yang ingin dibenarkan serangannya terhadap Ukraina, maka inti draf resolusi mengacu pada Pasal 51 Piagam PBB terkait hak untuk membela diri.

"Bagi Rusia, Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk yang baru saja diakuinya adalah pihak yang mendapat serangan dari Ukraina. Rusia pun membantu atas dasar pakta pertahanan dengan kedua negara,” ujarnya.

Atas dua rancangan ini, kata Hikmahant,o Indonesia dapat mengusulkan draf resolusi alternatif. Draf ini intinya agar semua negara yang bertikai untuk segera menghentikan segala bentuk penggunaan kekerasan dan menyelesaikan secara damai.

"Draf resolusi demikian sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi saat Rusia mulai melakukan serangan, yaitu "Setop Perang.” Resolusi demikian bisa menjadi alternatif bagi negara-negara yang tidak ingin mengekor posisi AS ataupun Rusia di satu sisi, dan di sisi lain memberi perlindungan bagi korban rakyat sipil di Ukraina yang tidak berdosa,” ujarnya.

Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani ini menambahkan resolusi ini juga dilandasi pada pengalaman Indonesia berpuluh-puluh tahun lalu ketika Indonesia berjuang atas integrasi Timor Timur. Saat itu AS dan negara-negara Barat menganggap Indonesia melakukan aneksasi.

Akhirnya Resolusi MU 3485 (XXX) yang menetapkan Indonesia melakukan aneksasi setelah melalui debat sangat panjang selama 7 tahun disetujui 72 negara 10 menentang (termasuk Indonesia) dan 43 abstain.

"Layaknya di persidangan, satu fakta memang dapat dilihat dari dua perspektif yang berbeda. Hanya saja satu hal yang pasti tidak boleh ada penggunaan kekerasan dalam penyelesaian sengketa antar negara dan bila terjadi penggunaan kekerasan tersebut maka rakyat sipil harus mendapat perlindungan,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya