Berita

Persiapan Melasti di Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Bandar Lampung/RMOLLampung

Nusantara

Jelang Nyepi, Umat Hindu di Bandar Lampung Rindukan Pawai Ogoh-ogoh

SELASA, 01 MARET 2022 | 10:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menyambut Perayaan Hari Raya Nyepi 2022, umat Hindu di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, masih belum bisa kembali menggelar pawai ogoh-ogoh. Penyebabnya tentu saja karena kasus penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.

Ketua Pengelola Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana Way Lunik Provinsi Lampung, Ketut Sudama mengatakan, pihaknya telah mendapatkan imbauan dari pemerintah untuk tidak memobilisasi umat, sehingga tidak terjadi kerumunan dan dapat menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau umat sudah merasa kangen (ada pawai ogoh-ogoh). Ingin merayakan Nyepi seperti sebelum Covid-19. Sudah tiga tahun tidak ada pawai ogoh-ogoh," kata Ketut Sudama, dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (1/3).


Dalam perayaan Nyepi, Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana akan menjadi pusat Melasti atau pensucian diri dan Tawur Kesanga atau membersihkan bumi, serta Ngembak Geni.

"Upakara penyepian diperbolehkan digelar di banjar (desa). Boleh juga di pura sini, karena pura ini menjadi pusat upakara penyepian. Ada tiga pura yang bergabung yakni Pura Satya Mandala Garuntang, Pura Satya Dharma Sukabumi, dan Pura Bhuana Shanti Labuhan Dalam," paparnya.

Menurutnya, sebelum pandemi Covid-19, upakara penyepian dipusatkan di Pantai Pasir Putih dengan jumlah umat 45 ribu orang dari berbagai daerah di Provinsi Lampung.

"Karena masih pandemi, kita imbau untuk mematuhi peraturan pemerintah dengan penerapan protokol kesehatan. Mudah-mudahan tahun depan bisa merayakan Nyepi seperti sebelumnya," harapnya.

Sementara itu, Pemangku Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Wayan Kertiana menambahkan, dalam pelaksanaan Nyepi, umat akan melakukan 4 hal. Yakni tidak menghidupkan api, tidak bekerja, tidak bepergian, dan tidak hiburan.

"Tentunya jika ada umat yang sedang sakit ada toleransi seperti tidak mengikuti puasa, namun tidak bekerja, tidak bepergian dan tidak hiburan bisa dilakukan. Begitu juga dengan ibu yang punya anak kecil diperbolehkan menghidupkan lampu namun tetap remang," terangnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya