Berita

Persiapan Melasti di Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Bandar Lampung/RMOLLampung

Nusantara

Jelang Nyepi, Umat Hindu di Bandar Lampung Rindukan Pawai Ogoh-ogoh

SELASA, 01 MARET 2022 | 10:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menyambut Perayaan Hari Raya Nyepi 2022, umat Hindu di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, masih belum bisa kembali menggelar pawai ogoh-ogoh. Penyebabnya tentu saja karena kasus penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.

Ketua Pengelola Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana Way Lunik Provinsi Lampung, Ketut Sudama mengatakan, pihaknya telah mendapatkan imbauan dari pemerintah untuk tidak memobilisasi umat, sehingga tidak terjadi kerumunan dan dapat menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau umat sudah merasa kangen (ada pawai ogoh-ogoh). Ingin merayakan Nyepi seperti sebelum Covid-19. Sudah tiga tahun tidak ada pawai ogoh-ogoh," kata Ketut Sudama, dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (1/3).


Dalam perayaan Nyepi, Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana akan menjadi pusat Melasti atau pensucian diri dan Tawur Kesanga atau membersihkan bumi, serta Ngembak Geni.

"Upakara penyepian diperbolehkan digelar di banjar (desa). Boleh juga di pura sini, karena pura ini menjadi pusat upakara penyepian. Ada tiga pura yang bergabung yakni Pura Satya Mandala Garuntang, Pura Satya Dharma Sukabumi, dan Pura Bhuana Shanti Labuhan Dalam," paparnya.

Menurutnya, sebelum pandemi Covid-19, upakara penyepian dipusatkan di Pantai Pasir Putih dengan jumlah umat 45 ribu orang dari berbagai daerah di Provinsi Lampung.

"Karena masih pandemi, kita imbau untuk mematuhi peraturan pemerintah dengan penerapan protokol kesehatan. Mudah-mudahan tahun depan bisa merayakan Nyepi seperti sebelumnya," harapnya.

Sementara itu, Pemangku Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Wayan Kertiana menambahkan, dalam pelaksanaan Nyepi, umat akan melakukan 4 hal. Yakni tidak menghidupkan api, tidak bekerja, tidak bepergian, dan tidak hiburan.

"Tentunya jika ada umat yang sedang sakit ada toleransi seperti tidak mengikuti puasa, namun tidak bekerja, tidak bepergian dan tidak hiburan bisa dilakukan. Begitu juga dengan ibu yang punya anak kecil diperbolehkan menghidupkan lampu namun tetap remang," terangnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya