Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Balas Eropa, Rusia Larang Maskapai Penerbangan dari 36 Negara Melintas di Wilayah Udaranya

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Rusia balik melarang maskapai penerbangan dari 36 negara yang menggunakan wilayah udaranya pada awal pekan ini.

Langkah ni diambil sebagai tanggapan terhadap sanksi yang diterapkan oleh negara-negara Barat.

"Pembatasan telah dikenakan pada penerbangan untuk maskapai dari 36 negara sesuai dengan hukum internasional sebagai tindakan pembalasan atas larangan yang diberlakukan oleh negara-negara Eropa pada penerbangan pesawat komersial yang dioperasikan oleh Rusia. Maskapai penerbangan Rusia dan/atau terdaftar di Rusia," begitu keterangan yang dirilis oleh regulator penerbangan Rusia, Rosaviatsia pada Senin (28/2), seperti dimuat BBC.

Langkah-langkah itu berarti maskapai penerbangan yang dilarang itu harus membuat jalan memutar yang panjang di beberapa rute, yang berpotensi meningkatkan biaya bahan bakar dan tiket.

Negara-negara yang dilarang dari wilayah udara Rusia tersebut adalah Albania, Anguilla, Austria, Belgia, Kepulauan Virgin Inggris, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark (termasuk Greenland, Kepulauan Faroe), Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Gibraltar , Yunani, Hongaria, Islandia, Irlandia, Italia, Jersey, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Inggris Raya.

Sebelumnya, sejumlah negara Barat telah lebih dulu menerapkan sanksi terhadap Rusia.

Eropa sebelumnya menutup wilayah udaranya untuk pesawat yang dimiliki atau dikendalikan Rusia.

Pengumuman itu berarti semua pesawat, termasuk jet pribadi, sekarang tidak akan dapat mendarat, lepas landas, atau terbang di atas negara Uni Eropa mana pun.

Ini adalah salah satu dari sejumlah sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat terhadap Rusia setelah invasinya ke Ukraina.

Di Inggris, Sekretaris Transportasi Grant Shapps juga mengumumkan bahwa dia telah memberi tahu semua pelabuhan Inggris untuk tidak membiarkan kapal yang berbendera, terdaftar, dimiliki, dikendalikan, disewa, atau dioperasikan oleh Rusia untuk memiliki akses.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

PDIP Minta Seluruh Kader Banteng Tenang

Kamis, 20 Februari 2025 | 23:23

Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret ke Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:43

Wujudkan Pertanian Berkelanjutan dan Ketahanan Pangan, Pemerintah Luncurkan FAST Programme

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:27

Trump Gak Ada Obat, IHSG Terseret Merah

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:26

Uchok: Erick Thohir Akali Prabowo soal Danantara

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:24

Hasto Ditahan, Megawati Tidak Menunjuk Plt Sekjen PDIP

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:21

Resmi Pimpin Banten, Andra Soni-Dimyati Diingatkan Jangan Korupsi

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:18

KPK Tahan Hasto, PDIP: Operasi Politik Mengawut-awut Partai

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:17

Hasto Ditahan, PDIP: KPK Dikendalikan dari Luar Melalui AKBP Rossa

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:16

Adityawarman Adil Apresiasi BSF CGM 2025: Gambaran Kekayaan Budaya Kota Bogor

Kamis, 20 Februari 2025 | 21:56

Selengkapnya