Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Balas Eropa, Rusia Larang Maskapai Penerbangan dari 36 Negara Melintas di Wilayah Udaranya

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Rusia balik melarang maskapai penerbangan dari 36 negara yang menggunakan wilayah udaranya pada awal pekan ini.

Langkah ni diambil sebagai tanggapan terhadap sanksi yang diterapkan oleh negara-negara Barat.

"Pembatasan telah dikenakan pada penerbangan untuk maskapai dari 36 negara sesuai dengan hukum internasional sebagai tindakan pembalasan atas larangan yang diberlakukan oleh negara-negara Eropa pada penerbangan pesawat komersial yang dioperasikan oleh Rusia. Maskapai penerbangan Rusia dan/atau terdaftar di Rusia," begitu keterangan yang dirilis oleh regulator penerbangan Rusia, Rosaviatsia pada Senin (28/2), seperti dimuat BBC.


Langkah-langkah itu berarti maskapai penerbangan yang dilarang itu harus membuat jalan memutar yang panjang di beberapa rute, yang berpotensi meningkatkan biaya bahan bakar dan tiket.

Negara-negara yang dilarang dari wilayah udara Rusia tersebut adalah Albania, Anguilla, Austria, Belgia, Kepulauan Virgin Inggris, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark (termasuk Greenland, Kepulauan Faroe), Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Gibraltar , Yunani, Hongaria, Islandia, Irlandia, Italia, Jersey, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Inggris Raya.

Sebelumnya, sejumlah negara Barat telah lebih dulu menerapkan sanksi terhadap Rusia.

Eropa sebelumnya menutup wilayah udaranya untuk pesawat yang dimiliki atau dikendalikan Rusia.

Pengumuman itu berarti semua pesawat, termasuk jet pribadi, sekarang tidak akan dapat mendarat, lepas landas, atau terbang di atas negara Uni Eropa mana pun.

Ini adalah salah satu dari sejumlah sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat terhadap Rusia setelah invasinya ke Ukraina.

Di Inggris, Sekretaris Transportasi Grant Shapps juga mengumumkan bahwa dia telah memberi tahu semua pelabuhan Inggris untuk tidak membiarkan kapal yang berbendera, terdaftar, dimiliki, dikendalikan, disewa, atau dioperasikan oleh Rusia untuk memiliki akses.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya