Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres/Net

Dunia

Sesi Khusus Darurat ke-11 Majelis Umum PBB Dibuka, Guterres: Penggunaan Senjata Nuklir Tidak Dapat Dibenarkan

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 23:06 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penggunaan senjata nuklir tidak dapat dibenarkan. Begitu penegasan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres awal pekan ini (Senin, 28/2), terkait dengan situasi yang berkembang di Ukraina.

"Tidak ada yang bisa membenarkan penggunaan senjata nuklir. Kita menghadapi apa yang dapat dengan mudah menjadi krisis kemanusiaan dan pengungsi terburuk di Eropa dalam beberapa dekade, dengan jumlah pengungsi dan pengungsi internal berlipat ganda dari menit ke menit," ujarnya Antonio Guterres dalam sambutannya pada sesi khusus Majelis Umum PBB tentang Ukraina, yang digelar di New York.

Dia juga menyerukan agar perang yang sedang terjadi di Ukraina bisa segera dihentikan.


"Kekerasan yang meningkat ini, yang mengakibatkan kematian warga sipil, termasuk anak-anak - sama sekali tidak dapat diterima," ujarnya, seperti dimuat BBC.

"Cukup sudah cukup. Prajurit harus kembali ke barak mereka. Pemimpin perlu bergerak menuju perdamaian," sambung Guterres.

Ini adalah sesi khusus darurat ke-11 Majelis Umum PBB yang digelar sejak yang pertama pada tahun 1956.

Sesi pagi akan dimulai dengan pidato oleh presiden Majelis Umum dan Sekjen PBB, diikuti oleh lebih dari 100 anggota PBB selama beberapa hari ke depan.

Para diplomat mengharapkan pemungutan suara pada rancangan resolusi, yang masih dinegosiasikan, pada hari Rabu (2/3).

Dewan Keamanan PBB mengadakan sesi ini setelah rancangan resolusi sebelumnya diveto oleh Rusia pekan lalu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya