Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres/Net

Dunia

Sesi Khusus Darurat ke-11 Majelis Umum PBB Dibuka, Guterres: Penggunaan Senjata Nuklir Tidak Dapat Dibenarkan

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 23:06 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penggunaan senjata nuklir tidak dapat dibenarkan. Begitu penegasan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres awal pekan ini (Senin, 28/2), terkait dengan situasi yang berkembang di Ukraina.

"Tidak ada yang bisa membenarkan penggunaan senjata nuklir. Kita menghadapi apa yang dapat dengan mudah menjadi krisis kemanusiaan dan pengungsi terburuk di Eropa dalam beberapa dekade, dengan jumlah pengungsi dan pengungsi internal berlipat ganda dari menit ke menit," ujarnya Antonio Guterres dalam sambutannya pada sesi khusus Majelis Umum PBB tentang Ukraina, yang digelar di New York.

Dia juga menyerukan agar perang yang sedang terjadi di Ukraina bisa segera dihentikan.


"Kekerasan yang meningkat ini, yang mengakibatkan kematian warga sipil, termasuk anak-anak - sama sekali tidak dapat diterima," ujarnya, seperti dimuat BBC.

"Cukup sudah cukup. Prajurit harus kembali ke barak mereka. Pemimpin perlu bergerak menuju perdamaian," sambung Guterres.

Ini adalah sesi khusus darurat ke-11 Majelis Umum PBB yang digelar sejak yang pertama pada tahun 1956.

Sesi pagi akan dimulai dengan pidato oleh presiden Majelis Umum dan Sekjen PBB, diikuti oleh lebih dari 100 anggota PBB selama beberapa hari ke depan.

Para diplomat mengharapkan pemungutan suara pada rancangan resolusi, yang masih dinegosiasikan, pada hari Rabu (2/3).

Dewan Keamanan PBB mengadakan sesi ini setelah rancangan resolusi sebelumnya diveto oleh Rusia pekan lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya