Berita

Kerumunan KPM saat penyaluran program bantuan sembako di salah satu desa di Kabupaten Ciamis/RMOLJabar

Nusantara

Dinilai Picu Kerumunan, Penyaluran Bantuan Sembako Lewat Kantor Pos Harus Dievaluasi

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 10:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Di tengah pesatnya perkembangan kasus Covid-19 belakangan ini, Pemerintah membuat kebijakan terkait penyaluran bantuan program sembako 2022 melalui PT Pos. Penyaluran bantuan sembako tersebut dilakukan untuk tiga bulan sekaligus. Yakni Januari, Februari, dan Maret.

Untuk tahun ini, kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial ini menerima bantuan dalam bentuk tunai Rp200 ribu per bulan. Karena dibayarkan sekaligus, sehingga yang diterima KPM sebesar Rp 600 ribu.

Namun demikian, menurut anggota Komisi D DPRD Ciamis, Yogi Permadi, perubahan mekanisme pencairan dana bansos program sembako itu justru malah mengundang kerumunan.

Politikus PDIP ini menilai, kerumunan di setiap kantor desa yang ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Ciamis cukup mengkhawatirkan.

"Kerumunan di kantor desa sangat mengkhawatirkan, di tiap desa tidak kurang 300 hingga 600 orang berkerumun dalam waktu bersamaaan," ujar Yogi, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (27/2).

Apalagi, di beberapa minggu ini, kasus Covid-19 sedang mengalami peningkatan. Hal tersebut tentu harus menjadi perhatian dari pemerintah.

Yogi berharap, ada perubahan mekanisme penyaluran dana bansos program sembako ini. Sehingga tidak terjadi lagi kerumunan massa KPM yang antre untuk menerima bantuan.

Pihaknya pu telah melaporkan kondisi itu kepada pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti.

"Penyaluran bantuan program sembako melalui Kantor Pos harus dievaluasi. Saya berharap ada tindaklanjut dari pemerintah," tegas dia.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya