Berita

Rektor Universitas Jenderal A Yani Hikmahanto Juwana/RMOL

Dunia

Soal Posisi Indonesia atas Situasi Ukraina, Pernyataan Resmi Kemlu Berpotensi Berbeda dengan Pernyataan Presiden Jokowi, Kok Bisa?

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 00:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Langkah militer yang ditempuh oleh Rusia terhadap Ukraina mengundang respon beragam dari banyak pihak di tataran global, tidak terkecuali Indonesia.

Pada Jumat (25/2) Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan posisi pemerintah Indonesia atas situasi di Ukraina. 

Namun pernyataan tersebut berpotensi untuk bertentangan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan melalui Twitter pada Kamis (24/2).

"Setop Perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia," begitu cuitan di akun Twitter resmi Jokowi.

Lantas, mengapa kedua pernyataan ini berpotensi bertentangan? 

"Bila mencermati pernyataan Presiden Jokowi dapat diargumentasikan sebagai basis digunakan Pasal 1 angka 3 Piagam PBB," ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana dalam keterangan yang diterima redaksi Senin dini hari (28/2).

"Dalam pasal tersebut negara-negara diwajibkan untuk menyelesaikan sengketa diantara mereka melalui cara-cara damai (peaceful means) sehingga tidak membahayakan perdamaian dan keamanan internasional, dan keadilan," sambungnya.

Dia menambahkan, pernyataan Presiden Jokowi untuk menyetop atau menghentikan perang dilakukan tanpa menyebut negara yang melakukan serangan, negara yang diserang bahkan jenis serangan, apakah serangan untuk bela diri atau serangan agresi. 

"Sementara pernyataan Kemlu dapat diargumentasikan berdasarkan pada Pasal 1 angka 4 Piagam PBB," sambung Hikmahanto.

"Dalam pasal tersebut diminta agar negara-negara anggota 'menahan diri dalam hubungan internasional dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah...'," jelas Rektor Universitas Jenderal A Yani ini.

Dia menambahkan bahwa dalam pernyataan Kemlu, disebutkan bahwa serangan militer terhadap Ukraina dianggap sebagai tidak dapat diterima (unacceptable) karena serangan tidak menghormati integritas wilayah dan kedaulatan. 

"Ini berarti Indonesia dalam posisi sama dengan Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa Barat, Australia dan banyak negara yang mengecam serangan oleh Rusia," kata Hikmahanto.

"Meski ada kemiripan situasi, posisi Indonesia saat ini berbeda dengan posisi Indonesia saat Amerika Serikat melakukan serangan terhadap Irak pada tahun 2003," sambungnya.

Pada saat itu, terang Hikmahanto, Presiden Megawati mengecam tindakan Amerika Serikat dengan koalisinya yang meyerang Irak.

"Ini berbeda dengan Presiden Jokowi saat ini yang menyerukan penghentian atas perang," tegasnya.

Kemiripan situasi tidak harus mempertahankan konsistensi kebijakan oleh presiden, mengingat sejumlah faktor dan konteks yang mungkin berbeda. 

"Oleh karenanya Kemlu tidak seharusnya menerjemahkan secara sama kebijakan Presiden Megawati untuk mengecam serangan Amerika Serikat saat menyerang Irak, dengan Presiden Jokowi untuk menyetop perang." tutupnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Heboh LPG 3 Kg Tenggelamkan Pemberitaan Jokowi Tokoh Terkorup 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:39

Kawali: Mangrove Benteng Kedaulatan Pesisir Pantai

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:25

PP KAMMI: Bikin Gaduh, Ganti Bahlil

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:04

Prabowo Ancam Singkirkan Aparat yang Tidak Becus Kerja untuk Rakyat

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:39

Perkara Calon Kepala Daerah Dukungan Partai Gelora Lanjut di MK

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:25

Masyarakat Qurani

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:21

Prabowo Minta Doa Rais Aam PBNU Sebelum Pilpres, Hasilnya Lancar

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:20

Prabowo Hadapi PR Besar, Dolar AS Turun di Bawah Rp16.300

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:16

Perkuat Ekonomi Syariah, Kementerian Investasi dan BP Haji Sinergikan Pengelolaan Dana Haji

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:14

Harlah ke-102, Prabowo Apresiasi Jasa Besar NU untuk Indonesia

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:07

Selengkapnya