Berita

Tentara Ukraina (ilustrasi)/Net

Dunia

PBB: Aksi Militer Rusia di Ukraina Telah Merenggut 64 Nyawa Warga Sipil

MINGGU, 27 FEBRUARI 2022 | 17:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sedikitnya 64 warga sipil meninggal dunia di Ukraina setelah pasukan Rusia bergerak memasuki wilayah Ukraina pekan ini. 


"Hingga pukul 17.00 tanggal 26 Februari, (kantor hak asasi manusia PBB) OHCHR melaporkan sedikitnya 240 korban sipil, termasuk sedikitnya 64 orang telah meninggal dunia," begitu kutipan dari laporan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA).

Laporan itu menekankan bahwa angka sesungguhnya kemungkinan jauh lebih tinggi.


Selain korban luka dan korban jiwa, langkah militer yang ditempuh oleh Rusia di Ukraina itu juga telah menyebabkan ratusan ribu orang di negara tersebut tidak memiliki akses pada listrik dan air.

Bukan hanya itu, sejumlah bangunan, rumah dan fasilitas umum pun rusak atau hancur. Sementara jembatan dan jalan yang menjadi lokasi konflik atau penembakan, banyak yang rusak sehingga membuat beberapa komunitas terputus dari pasar.

Situasi tersebut telah menyebabkan lebih dari 160 ribu orang di Ukraina mengungsi dan lebih dari 116 ribu lainnya angkat kaki dari Ukraina untuk mencari perlindungan ke negara-negara tetangga.

"Badan-badan PBB dan mitra kemanusiaan telah dipaksa untuk menangguhkan operasi karena situasi keamanan yang memburuk," begitu kutipan laporan OCHA.

"PBB dan mitranya mempertahankan kehadiran mereka di seluruh negeri dan tetap berkomitmen untuk tetap di lapangan dan menanggapi kebutuhan kemanusiaan yang meningkat dan risiko perlindungan begitu situasi memungkinkan," sambung laporan yang sama, seperti dimuat Reuters pada Minggu (27/2).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya