Berita

Pakar hukum tata negara, Saiful Anam/Net

Politik

Penundaan Pemilu Tanpa Amandemen Akan Berbuah Krisis

MINGGU, 27 FEBRUARI 2022 | 10:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemilu tidak dapat ditunda terkecuali terjadi amandemen UUD 1945, yang memberikan kewenangan kepada MPR untuk mengangkat dan memberhentikan Presiden.

Begitu yang disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Saiful Anam menanggapi adanya usulan dari partai politik (parpol) koalisi pemerintahan Joko Widodo yang menginginkan menunda Pemilu 2024.

"Dari perspektif hukum tata negara tidak dapat penundaan pemilu, terkecuali terdapat amandemen kelima UUD 1945," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/2).


Saiful Anam mengurai bahwa presiden dipilih langsung oleh rakyat merupakan bagian amanat dari reformasi, dan MPR tidak berwenang melakukan penundaan pemilu kecuali terdapat perubahan UUD 1945, yang memberikan kewenangan kepada MPR untuk mengangkat dan memberhentikan Presiden.

"Saya kira sebuah langkah mundur apabila Presiden ditentukan oleh MPR, maka akan terkesan ingin mengembalikan seperti yang terjadi pada saat orde baru," kata Saiful.

Bahkan menurut Saiful, jika penundaan Pemilu dipaksa dengan atau tanpa adanya amandemen UUD 1945, maka akan terjadi krisis konstitusi.

"Yang akan menimbulkan kekosongan hukum yang akan berimbas kepada kondisi politik yang sangat luar biasa, dan bukan tidak mungkin akan terjadi perebutan kekuasan, sehingga akan memakan korban yang sangat tidak diharapkan," pungkas Saiful.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya