Berita

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Politik

Dukung Kebijakan Menag Yaqut, Sekjen IKA-NU; Ibadah Tidak Boleh Mengganggu Orang Lain

MINGGU, 27 FEBRUARI 2022 | 04:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Surat Edaran Menteri Agama No 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala masih terus menjadi kontroversi. Sejumlah pihak memberikan tanggapan positif dan negatif terhadapnya.

Surat Edaran yang diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 18 Februari 2022 itu sebenarnya dirumuskan dalam rangka meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga.

Sekjen IKA-NU Mesir yang juga merupakan dosen Perbandingan Madzhab UIN Sunan Kalijaga, Anis Mashduqi mengatakan, apa yang dilakukan Menag Yaqut sudah benar. Penggunaan Toa masjid harus diatur supaya tidak berdampak terhadap kondisi sosial masyarakat.


"Dalam Islam, ada kaidah la dlarara wa la dlirara, tidak boleh ada gangguan baik terhadap diri sendiri maupun orang lain." jelasnya, Sabtu (26/2).

Bahkan dalam beribadah, lanjut Anis, kita dilarang mengganggu orang lain. Misalnya, bacaan shalat jangan sampai mengganggu orang yang sedang tertidur atau mengganggu orang lain yang sedang shalat. Itu ada pembahasannya dalam kitab-kitab kuning.

"Gus Menteri sudah mengambil kebijakan yang sangat-sangat moderat (tawassuth). Penggunaan Toa tidak dilarang akan tetapi diatur dengan baik," imbuhnya.

Menurut Anis, banyak masyarakat yang belum membaca secara seksama Surat Edaran itu tapi sudah berkomentar dan terpengaruh media yang cenderung menyesatkan.

Untuk itu, masyarakat diharapkan membaca dengan seksama Surat Edaran Menteri No 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Suara di Masjid dan Mushala tersebut. Kemudian mencermati substansi dan tujuan aturan tersebut, yang sebenarnya untuk menciptakan ketentraman dan hormanisasi sosial.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya