Berita

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Tgk Faisal Ali/RMOLAceh

Politik

Soal Pengeras Suara Masjid, Ulama Aceh: Kembalikan pada Kearifan Lokal

MINGGU, 27 FEBRUARI 2022 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat Aceh diminta bersikap bijaksana menyikapi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.

"Misalnya memang ada daerah-daerah yang terganggu, tentu masyarakat di daerah itu akan melakukan musyawarah untuk mencari solusi yang terbaik," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Tgk Faisal Ali, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (26/2).

Lanjut Tgk Faisal, Aceh tidak perlu aturan sebagaimana yang atur dalam surat edaran Menteri Agama tersebut. Dia menyarankan pemerintah untuk biarkan masyarakat mengurus hal semisal pengeras suara secara adat istiadat.


Jika pengeras suara tidak diperkenankan, maka masyarakat muslim di kampung-kampung yang jauh dari masjid atau mushala tidak mendengar waktu shalat. Sebaliknya, ada juga rumah-rumah yang dekat dengan masjid dan mushala.

“Jadi kita kembalikan saja kepada masyarakat untuk dimusyawarahkan dengan kearifan lokalnya bagaimana cara mengatur dan menyampaikan syiar kita dan ibadah kita, baik di bulan Ramadan ataupun di hari biasa," papar Faisal.

Ihwal pernyataan Yaqut yang membandingkan azan dengan gonggongan anjing, menurut Faisal, Menag Yaqut tidak sedang membandingkan dua hal itu. Dia mengatakan berbeda halnya jika Yaqut membuat permisalan.

"Namun secara kearifan, menjaga perasaan, alangkah baiknya tidak disampaikan contoh seperti itu. Namun lebih baik diberikan contoh-contoh yang lain," ucapnya.

Ditambahlan Faisal,  Yaqut tidak membandingkan. Dia hanya memberikan contoh supaya tak menimbulkan fitnah di antara sesama muslim. Namun dalam konteks keagamaan dan syiar, Yaqut dan pejabat publik lain tidak pantas membuat perbandingan seperti itu.

“Kami berharap komunikasi pejabat-pejabat publik harus lebih arif dengan mempertimbangkan perasaan masyarakat. Ini yang perlu sekali dijaga," tutup Faisal.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya