Berita

Gubernur Papua bentuk Tim Hukum untuk beri perlindungan terhadap Demokrasi dan HAM di tanah Papua/Net

Politik

Lindungi Demokrasi dan HAM di Tanah Papua, Lukas Enembe Bentuk Tim Hukum

MINGGU, 27 FEBRUARI 2022 | 00:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dalam rangka melakukan advokasi hukum dan kebijakan pemerintah provinsi Papua, berkaitan dengan UU No 2/2021 tentang perubahan kedua UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi provinsi Papua, Gubernur Lukas Enembe melakukan sebuah kebijakan khusus.

Kebijakan itu adalah dengan membentuk Tim Hukum dan Advokasi untuk keadilan Demokrasi dan HAM di tanah Papua, Jumat (25/2).

Tim inti tersebut terdiri dari 3 orang advokat, yakni Saor Siagian (Ketua), Stefanus Roy Rening, dan Usman Hamid. Tim tersebut nantinya akan merekrut badan pekerja yang akan diambil dari para ahli dan orang-orang berintegritas.


“Kami diberi kuasa untuk melakukan pendampingan hukum, pemberian keterangan dan atau klarifikasi pada setiap instansi yang terkait dengan masalah hukum maupun politik hukum di tanah Papua. Terutama dalam kerangka kebijakan otonomi khusus dan perlindungan hak-hak OAP (orang asli Papua)," jelas Roy Rening yang juga dosen hukum setelah menjadi doktor dari Universitas Padjajaran.

"Tidak tertutup kemungkinan kami juga menempuh langkah advokasi hukum litigasi dan non-litigasi,” imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Sabtu (26/2)

Ditambahlan Saor Siagian, mereka merasa prihatin dengan adanya tekanan maupun ancaman kriminalisasi dari pejabat tertentu terhadap Gubernur Lukas. Sehingga mereka akan coba mendorong adanya perlindungan hukum dan jaminan keamanan.

"Ini negara hukum dan demokrasi, tak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan institusi apapun,” tegas Saor Siagian yang merupakan salah satu pengacara yang mewakili Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam uji materi UU Revisi Kedua Otsus di Mahkamah Konstitusi.

Lebih lanjut, Usman Hamid menuturkan bahwa Gubernur Papua pernah membentuk Tim Kemanusiaan dalam Kasus Kekerasan terhadap tokoh agama di Intan Jaya, khususnya pembunuhan Pat. Yeremia Zanambani.

Pun mengusulkan Perdasus perihal penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi di Papua pada 2019.

"Kami akan mendorong tindak-lanjut kebijakan itu. Agar korban melihat keadilan. Juga demi menjaga reformasi institusi, baik TNI, POLRI, maupun BIN yang berperan di tanah Papua. Serta agar ada jaminan ketidakberulangan,” jelas Usman.

Kehadiran tiga advokat tersebut mendapat respons positif dari pihak Pemprov Papua. Terlebih ketiganya merupakan advokat yang sudah berpengalaman di bidang hukum, penghormatan HAM dan demokrasi. Termasuk soal reformasi institusi keamanan di tingkat nasional.

"Jadi Bapak Gubernur mempercayakan penanganan urusan tersebut kepada mereka. Apalagi PBB pun menanyakan kasus pengungsian dan kekerasan di Papua,” ujar Jurubicara Gubernur Papua, Rivai Darus.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya