Berita

Ketua PBNU Umasryah/RMOL

Politik

Serang Terbuka Menag Yaqut, Bukti Cak Imin Tidak Dewasa Tangani Masalah Internal PKB

SABTU, 26 FEBRUARI 2022 | 20:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sikap Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan para orang dekatnya yang menyerang terbuka Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas direspons oleh salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Umarsyah.

Saat ada sorotan terkait aturan pengeras suara masjid, Muhaimin Iskandar, Jazilul Fawaid dan Ketua fraksi PKB DPR RI menyampaikan kritik terbuka.

Umarsyah mengatakan, sebagai partai besar yang juga sedang mempunyai hajat sebagai Capres, politisi yang karib disapa Cak Imin itu terbukti tidak piawai dalam menghadapi masalah internalnya.


Menurut Umarsyah, Cak Imin harus menyadari bahwa untuk menjadi seorang pemimpin nasional akan terus berhadapan dengan masalah negara yang sangat heterogen.

Umar menjelaskan, Yaqut yang belakangan disalahpahami publik karena aturan pengeras suara masjid adalah kader PKB. Seharusnya, Cak Imin dan jajaran  elite PKB tidak secara terbuka melakukan evaluasi di ruang publik.

Sebagai senior di PMII, Umarsyah berkepentingan untuk menasihati Muhaimin yang ia sebut juniornya. Dikatakan Umarsyah, partai yang bagus harus memiliki fatsun politik dan mekanisme untuk melakukan evaluasi terhadap kadernya.

"Mengapa melakukan evaluasi kadernya harus di ruang publik. Apa yang dipertontonkan ketua umum dan jajarannya menunjukkan ketidakdewasaan, ketidakmengertian pada fatsun dan norma politik," demikian catatan Umarsyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/2).

Atas sikap Cak Imin ini, Umarsyah ragu target pencapresan orang nomor satu di PKB itu akan tercapai. Responsnya terhadap pro kontra yang menimpa Gus Yaqut, mengindikasikan Cak Imin tidak memiliki empati pada publik dan kadernya.

"Sebenarnya suara siapa yang disampaikan oleh PKB itu, sebagai partai besar menyalurkan suara siapa? atau jangan-jangan menyalurkan nafsu untuk menghantam kadernya," kata Umarsyah.

Selain itu, terkait aturan pengeras suara masjid, Umarsyah sangat setuju. Alasannya, masyarakat telah menunggu sejak lama kebijakan yang diterbitkan oleh Menag.

Ia mengimbau masyarakat tidak terjebak provokasi berupa informasi hoaks dan menyesatkan, sehingga masyarakat tidak merespons negatif.

Umarsyah menekankan, dalam aturan itu tidak ada teks yang melarang pengeras suara masjid apalagi adzan. Umarsyah mengajak seluruh masyarakat fokus pada substansi aturan yang diterbitkan Menteri Agama.

Apalagi, saat ini bangsa Indonesia sedang membutuhkan energi seluruh elemen masyarakat untuk bangkit dari pandemi Covid-19.

"Masyarakat sebaiknya tetap tenang dan tidak terjebak narasi yang membuat gaduh. Banyak urusan bangsa yang butuh kerja bersama semua pihak," pungkas Umarsyah.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya