Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Airlangga Hartarto: Target Pemerintah Kemiskinan Ekstrem Mendekati Nol pada 2024

SABTU, 26 FEBRUARI 2022 | 00:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah telah menargetkan angka kemiskinan ekstrem mendekati nol pada 2024 mendatang. Upaya untuk mencapai target tersebut, akan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.

Begitu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri silaturahmi bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama di rumah jabatan Gubernur Provinsi Riau.

Tahun ini, kata Airlangga, penanganan kemiskinan ekstrem diprogramkan untuk 212 kabupaten kota seluruh Indonesia. Pemerintah memberikan perlindungan berbagai program perlindungan sosial di kuartal pertama.


Berbagai bantuan dikucurkan selama Februari untuk membantu menurunkan kemiskinan ekstrem. Sebab, pada Maret mendatang, rencananya akan digelar survei nasional.

“Memang kemiskinan ekstrem tidak bisa dihapuskan total, tetapi minimal angkanya sesuai dengan target roadmap yang disiapkan oleh pemerintah mendekati nol di tahun 2024,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Jumat (25/2).

Airlangga mengatakan, pada kuartal kedua tahun ini, pemerintah akan mengalihkan program untuk mendukung pada kegiatan masyarakat yang bersifat produktif.

Rencananya, program pemerintah akan diarahkan pada sektor produktif seperti pertanian, pekerjaan umum, transportasi dan pehubungan, serta kelautan dan perikanan.

Dari sektor pertanian, lanjutnya, saat ini pemerintah tengah merancang korporatisasi. Pemerintah mendorong ada sinergi petani atau pekebun dengan bank-banks syariah yang bisa digabungkan dengan filantropi untuk mendukung program ini.

"Program-program bertahap ini diharapkan mampu membuat perekonomian nasional kembali seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda Tanah Air," katanya.

Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini mengingatkan, adanya kebijakan refocusing anggaran untuk mengatasi dampak pandemi. Pemerintah daerah diminta mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen untuk perlindungan sosial dan penanganan Covid-19.

Airlangga menambahkan, tahun ini pemerintah pusat masih bisa mengintervensi perlindungan sosial dan penanganan Covid-19 melalui dana Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang angkanya sekitar Rp 420 triliun. Namun, mulai tahun depan, pemerintah pusat tidak bisa mengintervensi lagi.

"Tahun depan harus ada alokasi dari daerah, sehingga perlu disiapkan sekarang, supaya kedepannya tidak kaget ada perubahan dari kebijakan. Karena kita melihat mudah-mudahan di tahun ini kita bisa kembali ke situasi sebelum Covid-19,” demikian Airlangga.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya