Berita

Temuan Index Parliamentary Center terkait legislasi di DPR RI 2020-2021/Repro

Politik

Temuan IPC, 80 Persen Pembahasan RUU Tak Disampaikan Ke Publik

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 22:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Indeks Kinerja Legislasi menemukan adanya 80 persen Rancangan Undang-Undangan (RUU) yang telah menjadi Undang-undang tidak disiarkan ke publik secara transparan oleh parlemen dalam proses pembahasannya.

Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi menyampaikan, 80 persen Undang-undang yang dibahas di parlemen tidak disiarkan ke kanal-kanal Youtube, maupun Facebook. Hal yang demikian itu dianggap pelanggaran bagi DPR jika dilihat dari aspek keterbukaan informasi masyarakat.

“Siaran itu menjadi penting bagi kami karena ini adalah urusan publik yang orang harus semua tahu apa yang sedang dibicarakan terkait dengan urusan mereka sehingga semakin dekat semakin upto date tentang perkembangan pembahasan legislasi maka akan semakin bermanfaat dan nilai manfaatnya bagi publik dan memacu partisipasi publik,” ucap Hanafi dalam keterangannya secara daring, Jumat (25/2).


Hanafi menyimpulkan, kurangnya transparansi parlemen terhadap publik bisa jadi karena adanya ketidakkonsistenan anggota dewan dalam mengimplementasikan proses reformasi parlemen.

"Kami menemukan bahwa kenapa ini bisa terjadi ada inkonsistensi implementasi reformasi parlemen dalam kerangka kerja organisasi DPR dan sistem pendukungnya. Misalnya satu hal penayangan itu persidangan itu seharusnya menjadi satu norma yang bisa diterapkan di DPR bahwa setiap persidangan yang sifatnya terbuka wajib dipublikasikan secara live ataupun rekamannya,” ujarnya.

Jika parlemen melakukan pembahasan secara tertutup, maka seharusnya bisa terbuka mengenai hasil rapat tersebut serta bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia lewat pemberitaan.

"Nah itu menurut kami penyebabnya salah satunya adalah inkonsistensi implementasi reformasi parlemen yang seharusnya itu menjadi kerangka program dan kerangka kerja yang salah satunya yang menyasar soal itu dan menjadi apa yang sangat kuat,” pungkasnya.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya